Mohon tunggu...
Hayesta F. Imanda
Hayesta F. Imanda Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Merasa kurang itu penyakit hati yang bentuknya adalah sifat rakus dan tamak; tak ada obatnya selain mencoba untuk merasa cukup, bersyukur dan belajar untuk berbagi.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gelitik Korupsi

31 Mei 2011   04:25 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:02 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Korupsi di antara dua orde, Orde Baru dan Orde Reformasi tentu saja. Bukan barang baru dan masih selalu menghias pemberitaan media massa, bukan barang basi dimana korupsi masih terus terjadi. Berharap saja agar tak jadi tradisi, lalu susah atau bahkan jadi tak terbasmi.

Korupsi di antara dua orde, tak jauh beda pola dan modusnya, hanya saja selalu dapat menyesuaikan diri dengan jaman. Pelaku korupsi mudah beradaptasi dengan keadaan dan situasi, selalu mampu menyesuaikan diri persis seperti pengertian baku kata "modern" dalam kamus. Sementara, perangkat negara menyangkut upaya pemberantasan korupsi, masih sama seolah menghadapi tembok besi hingga mirip harimau tak bergigi. Ironisnya malah terkadang justru tersangkut kasus yang ditangani atau malah jadi salah-satu kroni para koruptor dan petinggi negeri.

Korupsi di antara dua orde, sulit dibedakan kecuali pada hirup pikuk pemberitaan dan gempitanya pidato pemberantasan korupsi yang justru kian menjadi. Hingga akhirnya, korupsi bukan lagi musuh dan ancaman kemakmuran negeri, tapi lebih sebagai gelitik yang bikin geli di tengah keinginan warga bangsa untuk bisa berbangga dengan negeri sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun