Mohon tunggu...
Nico Aditia
Nico Aditia Mohon Tunggu... Penulis - menulis dan berbagi ide

komen untuk komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Setelah Bencana Melanda

6 November 2018   08:37 Diperbarui: 6 November 2018   08:50 552
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Meski memiliki perangkat yang cukup lengkap, secara finansial dan ekonomi, perangkat yang dimiliki indonesia masih belum lengkap. Setelah bencana, recovery bangunan fisik baik infrastruktur dan aset pemerintah masih sangat mengandalkan APBN. Hal ini bisa kita lihat pada penanganan setelah bencana yang melanda Aceh, Yogya, Lombok, Palu, Sigi dan Donggala. 

Meski bantuan dari masyarakat dan internasional mengalir, tapi agar bangunan fisik milik pemerintah dapat recovery pulih seperti sedia kala nampaknya masih sangat mengandalkan APBN. Hal ini tentu saja berakibat proses recovery yang terjadi akan berlangsung lama, karena dana APBN terbatas dan memerlukan pembiayaan multiyears untuk memulihkan seperti sedia kala.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan kemudian menggagas asuransi bencana. Semua aset-aset fisik bangunan Yang dibangun dan dimiliki pemerintah pada wilayah rawan bencana diasuransikan. 

Sehingga ketika terjadi bencana dan aset fisik itu rusak dapat segera dibangun kembali menggunakan uang asuransi, bukan dengan APBN. 

Banyak negara yang sudah menerapkan hal ini, termasuk diantaranya adalah filipina. Dengan adanya asuransi bencana selain mempercepat recovery bencana dan meringankan beban APBN juga akan memperluas cakupan sektor yang bisa ditangani.

Dalam acara Annual Meeting IMF dan Bank Dunia di Bali kemarin, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pihaknya akan mengidentifikasi dan memikirkan kebijakan fiskal dan instrumen keuangan terbaik untuk mendukung rehabilitasi yang paling efektif dan paling cepat. 

Menurut Menkeu, ketergantungan penanggulangan bencana kepada APBN memiliki risiko apabila biaya penanggulangan bencana melebihi pagu anggaran yang tersedia mengingat pagu anggaran pemerintah sudah terikat pada belanja rutin.  

Sementara itu, selain mengasuransikan aset-aset pemerintah, asuransi bencana yang digagas pemerintah juga akan melindungi rumah tangga yang terdampak dan kehidupan sosial masyarakat.

Komitmen pemerintah untuk mewujudkan asuransi bencana nampaknya tidak main-main. Bencana yang berulang terjadi pada tahun ini nampaknya makin meneguhkan pandangan bahwa asuransi bencana adalah keharusan. Namun demikian untuk mewujudkan gagasan tersebut pemerintah juga perlu untuk melihat kesiapan perusahaan asuransi dan produk yang ditawarkan. 

Apakah perusahaan asuransi berasal dari dalam negeri, ataukah dari luar negeri. Berapa premi asuransi yang harus dibayarkan. Kemanakah premi asuransi tersebut diinvestasikan. Pemilihan perusahaan asuransi tentu juga harus dilakukan secara matang. 

Jika asuransi dalam negeri, apakah ketika bencana tersebut berskala nasional dipastikan aman dan mampu membayar polis. Jika asuransi luar negeri, apakah dapat mengganggu devisa negara. Bagaimana dengan kemampuan negara dalam membayar preminya. Sederet pertanyaan ini tentu harus terjawab sebelum gagasan dapat diimplementasikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun