Kamu daftar dimana?
IPK Kamu bisa gak?
Pertanyaan diatas muncul dan sering sekali ada saat pendaftaran cpns tahun 2019 resmi dibuka. Media sosial seperti faceebok dan twiter maupun group whatspat ramai membahas tentang syarat cpns 2019 menggunakan nilai IPK yang tinggi. Mungkin ini sudah aturan pusat, dengan adanya ini banyak sekali harapan sarjana yang putus dengan nilai IPK yang tidak bisa digunakan untuk mendaftar cpns 2019. Benar lirik lagu iwan fals sesuai dengan kenyataan yang ada.
" engjau sarjana muda lelah mencari kerja, empat tahun lamanya bergelut dengan buku sia-dia semua"
Memang betul niatnya mencari sumber daya manusia yang hebat dan berkualitas, tapi dimana rasa keadilan sosialnya. Tidak memberi kesempatan yang sama pada para sarjana. Mungkinkah mereka yang membuat persyaratan tidak memikirkan berapa biaya kuliah para sarjana ini. Empat tahun lamanya terkalahkan dengan syarat cpns 2019. Seharusnya beri para sarjana ini kesempatan yang sama agar "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" dapat mereka rasakan.
Bagaimana perasaan mereka menghadapi semuai ini, biarlah mereka bertanding dengan syarat yang umum saja misalnya sarjana yang sesuai dengan formasi mereka tanpa harus standart IPK. Mengapa tidak pada kelulusan kuliah saja menerapkan standart IPK yang tinggi, agar mereka lebih serius saat perkuliahan. Bukan sudah lulus baru menerapkan aturan.
Boleh kan saya beropini tentang ini, kasihan para pemuda dan pemudi tidak bisa mengikuti tes cpns. Biarkan mereka mengikutinya walaupun terkadang hanya sebagai penggembira saja. Yang lebih tidak setuju lagi, mengapa perekrutan guru masih bertahan dengan sistem cpns ini. Menjadi guru tidaklah bisa dengan cara instan seperti ini. Berilah kesempatan oada mereka yang sudah mengabdi pukuhan tahun. Dimana rasa keadilan sosialnya. Tetap sabar kawan yang belum bisa daftar cpns meskipun sudah pegang ijasah sarjana. Tetap semangat menjalani masa depan buktikan tidak hanya pns yang bida menikmati hidup dan sukses.