Mohon tunggu...
Mas Harsono
Mas Harsono Mohon Tunggu... -

Menulislah selagi kita mampu dan sampaikanlah kepada dunia apa yang kita ketahui. \r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik

Beli INALUM lupakan BLSM

27 Juni 2013   13:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:20 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

INALUM adalah perusahaan pengolahan alumunium hasil patungan antara Pemerintah Indonesia dan pihak Jepang yang tergabung dalam Nippon Asahan Aluminium Co., Ltd, Proyek yang dimulai pada 6 Januari 1976 ini akan berakhir pada 31 Oktober 2013 nanti dan dari kerjasama ini Pemerintah Indonesia hanya berhak atas 41,12% saham Inalum saja sedangkan selebihnya dimiliki pihak Jepang sebagai penyedia teknologinya.

Mendekati akhir kerjasama, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian kini sedang mengkaji anggaran dan teknis pengambilalihannya dari Jepanghingga nantinya 100% kepemilikan saham PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) adalah milik bangsa Indonesia, tetapi lagi-lagi pihak DPR belum menyetujui permintaan tambahan anggaran tersebut yang sebelumnya hanya Rp 2 triliun dinaikkan menjadi sekitar Rp 7 triliun untuk menjamin modal kerja PT Inalum serta untuk antisipasi jika pihaknya Jepang enggan menjual sahamnya senilai US$ 625 juta.

Bagi Jepang, INALUM sangatlah strategis dan masih ingin melanjutkan kerjasama karena dari total produksi 250.000 ton per tahun, 150.000 ton diantaranya diekspor ke Jepang dan sisanya 100.000 ton dialokasikan untuk kebutuhan industri Indonesia. Padahal, saat ini kebutuhan aluminium untuk industri di Indonesia mencapai 300.000 ton dan terus naik seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Akibatnya, setiap tahun Indonesia harus mengimpor sekitar 200.000 ton aluminium. Bagaikan “tikus mati di lumbung padi

Pembeli produk Inalum dalam negeri sebanyak 60-100 perusahaan yang bergerak dalam produksi aluminium alloy, ekstrusi, sheet, foil, kawat listrik, alat-alat rumah tangga yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

INALUM ini juga industri strategis bagi Indonesia karena jumlah permintaan dan penawaran aluminium hampir sama yang berarti pemakaian aluminium di dunia sangatlah banyak sedangkan produsennya masih sangat sedikit. selain pabrik peleburan aluminium seluas 200 ha di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, kira-kira 110 km dari kota Medan, Ibukota propinsi Sumatera Utara. INALUM juga membangun dan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Siguragura dan Asahan 2 yang memanfaatkan aliran air danau toba ke selat Malaka. Dari listrik yang dihasilkan ini digunakan untuk pabrik peleburan aluminium INALUM dengan kualitas produksi yang terbaik di dunia. (baca: www.inalum.co.id)

Indonesia berkeinginan memiliki secara utuh industri unggulan ini yang hanya memerlukan modal senilai Rp 7 triliun yang nantinya diprediksi akan memiliki laba bersih lebih dari 61 juta dollar AS (seperti pada tahun buku 2012) bahkan pada tahun sebelumnya sudah mampu membagikan deviden sekitar 57 juta dollar AS. (http://www.tribunnews.com/2013/05/30/kinerja-kinclong-inalum-layak-ipo)

Mari kita hubungkan nilai investasi yang dibutuhkan untuk membeli industri INALUM sekitar Rp 7 triliun tersebut dengan nilai anggaran yang dihabiskan untuk BLSM 2013 seperti yang telah disetujui pihak DPR dalam RAPBN-P 2013 pertengahan Juni lalu yang disetujui senilai Rp 9,3 triliun jadi masih terdapat surplus anggaran sekitar Rp 2 triliun. Hal ini berarti pemerintah Indonesia harus segera membeli seluruh kepemilikan INALIUM dari jepang yang seluruh keuntungan dikembalikan kepada kepentingan rakyat miskin seperti yang di gembar-gemborkan pemerintah saat menjelang Pemilu ini.

BLSM ini sejatinya bukanlah proyek pemerintah jangka pendek, karena BLSM adalah bagian dari penerapan Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Fakir miskin dan anak terlantar diperlihara oleh negara”, kata-kata “pelihara” ini menurut arti dalam Bahasa Indonesia adalah memberi fasilitas sandang (pakaian), pangan (makan) dan papan (perumahan). Hal itu berarti pemerintah Indonesia berkewajiban untuk memberikan seluruh ataupun beberapa fasilitas tersebut untuk fakir miskin dan anak terlantar yang berada dalam wilayah naungan Republik Indonesia.

Sangat miris apabila BLSM yang diberikan ini hanyalah 5 bulan saja, padahal dalam pasal yang di buat hampir 68 tahun lalu nyata-nyata adalah wujud kewajiban negara untuk melaksanakannya selama menjadi lembaga eksekutif dalam hal ini adalah Pemerintah Indonesia.

Banyak jalan menuju roma, begitulah kira-kira ungkapan pepatah yang sering diucap yang berarti banyak cara untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur seperti yang dicita-citakan pendiri republik ini.

Untuk mengambil alih PT INALUM dan mewujudkan Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 dalam periode jangka panjang yang berkelanjutan, pemerintah Indonesia mampu karena nyata-nyata dari anggaran BLSM 2013 itu dapat dialokasikan untuk pengalihan kepemilikan Jepang tersebut. Terlebih lagi apabila nilai laba bersih yang akan dihasilkan pada tahun buku berikutnya diprediksi lebih dari 61 juta dollar AS dapat dialokasikan secara berkala dan berkelanjutan baik berupa modal kerja bergulir atau hal lain untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para keluarga miskin hingga tercapai tingkat kemapanan dalam kehidupannya.

Sudah saatnya fakir miskin dan anak terlantar mendapatkan hak-hak penuh sebagai warga negara dan sudah saatnya pula lembaga eksekutif mampu mensejahterakan bangsanya sendiri. Seluruh harta kekayaan negri Indonesia ini tidaklah harus dimiliki bangsa asing, negri ini harus mampu berdiri di atas kaki sendiri.

Fakir miskin dan anak terlantar adalah bagian dari rakyat sebagai syarat mutlak terbentuknya sebuah negara oleh karena itu pula fakir miskin dan anak terlantar yang telah menjadi warga negara Indonesia tentu memiliki hak penuh atas kepemilikan asset negara tersebut yang rencananya Inalum akan dijual ke publik karena berpotensi sangat diminati investor.

Revolusi ekonomi bukan lah tujuan pokok dari wacana ini tetapi sebuah perubahan yang sangat fundamental harus segera diwujudkan oleh Negara Indonesia sehingga tidak terbentuk jurang pemisah yang sangat jauh antara si miskin dan si kaya di republik ini.

Tentu dengan menyertakan hak-hak fakir miskin dan anak terlantar dalam kepemilikan saham pada salah satu BUMN maka kemiskinan absolut tidaklah terbentuk secara permanen, fakir miskin bukanlah komoditi sesaat menjelang Pemilu, sesungguhnya fakir miskin adalah bagian dari rakyat yang harus diperjuangkan kesejahteraannya yang bukan dengan BLSM yang hanya sesaat.

Pemberian kesejahteraan kepada fakir miskin tidaklah berupa pemberian bantuan financial belaka yang tentu akan menjadikan bangsa yang pemalas. Berbagai macam pendidikan pra UMKM dan modal kerja dapat diberikan kepada golongan fakir miskin ini sehingga menjadi masyarakat yang mapan secara financial.

Amat disayangkan apabila diakhir pemberian BLSM ini nantinya fakir miskin menjadi golongan miskin lagi karena harus kembali berjuang menghadapi kenaikan harga-harga akibat dari kenaikan BBM pada pertengahan bulan Juni lalu, sementara golongan kapitalis tertawa riang karena perolehan dividen dari PT INALUM yang akan di IPO kan itu. Tentu kedua golongan ini memiliki harapan atas investasi yang sama tetapi mempunyai nilai yang berbeda atas peruntukannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun