Mohon tunggu...
Masdarudin Ahmad
Masdarudin Ahmad Mohon Tunggu... PNS -

"Merasa, Maka Menjadi"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Puasa

12 Juli 2015   01:04 Diperbarui: 12 Juli 2015   01:04 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi yang tidak menjalankan puasa, diwajibkan menggantikan bilangan puasa yang diringgalkan di bulan lain di tahun berikutnya.

Dan, jika karena keadaan sakit atau sulit berpanjangan, sehingga sampai bulan ramadlan di tahun berikutnya puasa yang tertinggal belum dapat diganti, maka kewajiban puasa harus diganti dengan membayar fidyah. Yaitu memberi makan orang yang tidak mampu. Satu hari puasa yang ditinggalkan, diganti dengan memberi makan satu orang.

Perempuan yang sedang menstruasi dan nifas juga memiliki kewajiban yang sama, yaitu mengganti puasa pada hari lain, sebanyak hari yang ditinggalkan. Dan membayar fidyah jika sampai tahun berikutnya belum juga dapat menggantikan.

Bedanya, bagi perempuan yang haid dan nifas meninggalkan puasa ramdlan pada bulan itu bukan pilihan, melainkan larangan atau diharamkan.

Masyarakat Nusantara menyebut puasa pengganti ramadlan dengan istilah "puasa bayar hutang". Karena kewajiban puasa ramadlan tidak dapat gugur dengan sebab apapun. Sama seperti hutang yang wajib dibayar.

Berbeda dengan sembahyang. Kewajiban individual yang waktunya telah ditentukan; sehari sebanyak lima kali, tidak diwajibkan menggantikannya di waktu lain. Artinya, kewajiban sembahyang gugur atau dihapus bagi perempuan yang sedang haid dan nifas.


Allah tidak pernah menghapus kewajiban puasa sebagaimana sembahyang. Kewajiban puasa hanya dapat ditunda waktunya, atau digantikan fidyah. Karena membayar fidyah dinilai sepadan dengan maksud dan tujuan diwajibkannya.

Begitulah pentingnya puasa ramadlan bagi manusia, seperti yang telah Allah ajarkan. Tidak diragukan lagi, pasti ada hikmah yang sangat istimewa pula bagi yang menjalankannya.

Orang yang berpuasa dapat merasakan banyak manfaat yang didapat; beragam dan bertingkat. Hikmah secara sosial, maupun individual. Juga bertingkat-tingkat. Mulai hikmah secara fisik, psikis dan spiritual.

Hikmah secara fisik.
Puasa menyehatkan tubuh manusia. Para dokter, telah lama menerapkan terapi dengan berpuasa. Sehingga ada istilah yang berbunyi: Andaikan Tuhan tidak mewajibkan berpuasa, demi kesehatan tubuhnya, manusia akan mewajibkan puasa untuk diri mereka.

Hikmah secara psikis.
Manusia memiliki keinginan yang tidak terbatas. Tetapi tidak semua dapat terpenuhi. Karenanya manusia menderita. Maka dengan berpuasa manusia dilatih menahan keinginan, juga mengendalikan hasrat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun