Hijrah ini juga berarti bergerak menuju prinsip mizan (keseimbangan) yang Allah tetapkan di alam semesta.
"Dan langit telah ditinggikan-Nya dan Dia ciptakan keseimbangan (mizan), agar kamu jangan merusak keseimbangan itu." (QS. Ar-Rahman: 7-8).
Perilaku yang tidak ramah lingkungan, seperti emisi karbon yang berlebihan dan polusi plastik, adalah bentuk pelanggaran terhadap mizan ini. Hijrah lingkungan adalah upaya kolektif untuk mengembalikan keseimbangan yang telah kita rusak.
Dari Konsep Menuju Aksi: Wujud Nyata Hijrah Lingkungan
Hijrah lingkungan bukanlah sekadar konsep abstrak, melainkan harus terwujud dalam tindakan nyata sehari-hari, baik pada level individu maupun komunal.
Hijrah Konsumsi: Berpindah dari pola hidup konsumtif dan boros menuju gaya hidup sederhana (zuhud) dan penuh kesadaran. Ini bisa berarti mengurangi pembelian barang yang tidak perlu, memilih produk lokal dan ramah lingkungan, serta menolak plastik sekali pakai.
Hijrah Energi dan Air: Beralih dari pemborosan energi dan air menuju konservasi. Contohnya adalah mematikan lampu saat tidak digunakan dan menghemat air saat berwudhu, sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW yang berpesan untuk tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan air meskipun berada di sungai yang mengalir (HR. Ibnu Majah).
Hijrah Pengelolaan Sampah: Meninggalkan kebiasaan membuang sampah sembarangan dan beralih ke praktik memilah, mengurangi, mendaur ulang, dan mengomposkan sampah (zero waste).
Hijrah Komunal: Mendorong komunitas, seperti dewan kemakmuran masjid (DKM), untuk mengadopsi praktik "masjid hijau" (eco-masjid). Ini mencakup pengelolaan air wudhu, penggunaan energi terbarukan, program penanaman pohon, dan edukasi jamaah tentang pentingnya menjaga lingkungan (Khalid, 2019).
Penutup
Menghubungkan hijrah dengan isu lingkungan memberikan dimensi spiritual yang mendalam pada aktivisme lingkungan. Ia mengubah upaya menjaga bumi dari sekadar tanggung jawab sosial menjadi sebuah ibadah dan pembuktian iman. "Hijrah Lingkungan" adalah panggilan untuk berpindah, dari ketidaktahuan menuju kesadaran, dari kelalaian menuju tanggung jawab, dari perilaku merusak menuju tindakan merawat. Sebagaimana hijrah Nabi ke Madinah melahirkan sebuah tatanan masyarakat yang adil dan beradab, maka hijrah lingkungan yang kita lakukan hari ini diharapkan dapat melahirkan sebuah peradaban yang berkeadilan, tidak hanya bagi sesama manusia, tetapi juga bagi seluruh alam semesta, sebagai perwujudan sejati dari rahmatan lil 'alamin.