Mohon tunggu...
marwandy
marwandy Mohon Tunggu... Jurnalis - penulis

penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerintah Daerah Harus Lebih Berperan Aktif dalam Penanganan Karhutla

17 September 2019   16:47 Diperbarui: 25 September 2019   22:30 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini sudah mengontaminasi udara di hampir seluruh wilayah Kalimantan. Dampak dari buruknya kualitas udara akibat karhutla (kabut asap) kini mulai dirasakan oleh masyarakat yang tempat tinggalnya terpapar oleh karlhutla, bahkan dampak kabut asap sampai ke negara-negara tetangga seperti malaysia dan singapura dampak kesehatan, anak-anak sekolah yang diliburkan da jadwal penerbangan pesawat yang terganggu menjadi hal yang biasa jika terjadi karhutla. Hampir setiap tahun kejadian ini selalu berulang di pulau kalimatan dan tidak pernah teratasi dengan baik.

Mengutip gubernur Gubernur Kalimantan barat Dalam pernyataannya, Sutarmidji meradang banyak lahan konsesi perkebunan dan HTI terbakar. Titik api disebutnya terbanyak di daerah Kayong Utara, Ketapang dan Kubu Raya. Ia meminta daerah tingkat dua serius dalam menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan. Midji mengingatkan jangan sampai pemerintah kabupaten melindungi para koorporasi yang melanggar aturan terkait Karhutla.

"Saya minta Bupati Ketapang, Kayong dan Kubu Raya tetap berada ditempat.  Apa yang terjadi terkait Karhutla harus ditangani secara maksimal, jangan dibiarkan," ucap Midji, Senin (16/9/2019). Berbicara sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di daerah ini, Ia melarang kepala-kepala daerah tersebut meninggalkan daerahnya selama karhutla belum teratasi.

Mengutip pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo (tirto.id) menyebut hambatan terbesar penanganan kebakaran hutan di Indonesia akibat kurangnya peran-serta daerah dan kerja sama pejabat daerah dalam menyelesaikan konflik kebakaran hutan. Hal itu disampaikan Doni setelah BNPB mengevaluasi hambatan penanganan konflik kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Kurang peduli, rata-rata para pejabat atau pemimpin setingkat kabupaten atau kota di daerah," ujar Doni dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9/2019). "Ada yang setiap undangan rapat (koordinasi penanganan kebakaran), tidak pernah hadir," lanjutnya.

Presiden Joko Widodo berharap pemerintah daerah mendukung upaya pemerintah pusat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap. Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau, Senin (16/9/2019).

Sebagaimana disiarkan langsung akun YouTube Sekretariat Presiden. Kepada gubernur, bupati dan wali kota Riau yang wilayahnya tengah dilanda kebakaran hutan dan kabut asap pekat, Jokowi menegaskan peran pemerintah daerah sangat penting dalam pencegahan dan penanganan Karhutla. "Sekali lagi, kalau tidak ada dukungan pemda, ini adalah pekerjaan besar yang sulit diselesaikan," kata Jokowi.

Marwandy S.Psi., SH., MH. Yang juga sebagai wakil ketua bidang  Informasi dan Komunikasi Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional Kabupaten Sintang menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Gubernur sudah benar bahwa penanganan karhulta tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat saja. Lebih lanjut dai menyatakan jika kita merujuk kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No P.32 tahun 2016 yang mengatur tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan pada pasal 16 ayat 2 dan 3 disebutkan bahwa pembentukkan satgas Dalkarhutla di kabupaten ditetapkan oleh Bupati dan diketuai langsung oleh Bupati yang pada ayat 4 di pasal tersebut disebutkan bahwa fungsinya adala mengkoordinasikan perencanaan, pengorganisasian, operasional, pengawasan dan evaluasi dalam setiap usaha Dalkarhutla di wilayahnya.

Jika menarik kesimpulan dari peraturan ini masyarakat juga semetinya tidak hanya menuntut kesigapan pemerintah Pusat tetapi juga yang lebih utama dan memahami daerahnya mengenai potensi dan penanggulan karhutla adalah pemerintah daerah setempat yang seharusnya lebih aktif menyelesaikan ini.  Semestinya harus ada sinergisitas antara pusat dan daerah dalam penenagan karhutla ini yang mana dampaknya sangat luar biasa besar kepada masayarakat, tutupnya. (mr)   

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun