Mohon tunggu...
Martha
Martha Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Investor Tak Sekedar Berinvestasi

3 Juni 2022   09:00 Diperbarui: 3 Juni 2022   09:05 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.bps.go.id

Mengutip dari idx.co.id, pasar modal merupakan sarana bertemunya perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah) yang membutuhkan dana dari masyarakat untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, dengan masyarakat yang hendak menginvestasikan dana mereka. Sehingga disini tentu peranan pasar modal sangatlah penting sebagai perantara antara perusahaan dengan investor serta sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi.

Berkaitan dengan hal ini, Pada tanggal 3 Juni diperingati sebagai hari pasar modal di Indonesia. Lantas, mengapa 3 Juni ditetapkan sebagai hari pasar modal di Indonesia? 

Dikarenakan Bursa Efek Jakarta (saat ini disebutdengan Bursa Efek Indonesia) sempat berhenti beroperasi akibat terjadinya perang dunia I dan II. Namun, pada tanggal 3 Juni 1952, Bursa Efek Jakarta dibuka kembali. Kemudian pada tahun 1977 tepatnya di bulan Agustus, Ir. Soekarno meresmikan pendirian pasar modal.

Selama dua tahun terakhir ini perekonomian Indonesia sangat terdampak oleh pandemi COVID-19. Namun, kondisi perekonomian Indonesia pascapandemi menunjukkan adanya perkembangan dan terus membaik. Hal tersebut tidak luput dari kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah. 

Tolak ukur pertumbuhan ekonomi adalah produk domestik bruto yang salah satu komponennya adalah Investasi. Berdasarkan KBBI, Investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Bentuk investasi dapat berupa saham, reksadana, tabungan, deposito, obligasi (surat hutang), ataupun emas.

PDB (Produk domestik bruto) memiliki beberapa komponen yang saling berkolerasi, yaitu konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, serta aktivitas ekspor-impor. 

Berdasarkan data yang dilaporkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik), PDB atas dasar harga berlaku pada triwulan I-2022 mencapai Rp4.513,0 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp2.818,6 triliun. Data ini menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 5,01 persen dibandingkan pada triwulan I-2021.

Kenaikkan PDB akan mendorong pemerintah untuk membangun infrastruktur yang membuat investor tertarik untuk berinvestasi, sehingga nantinya akan semakin banyak investasi ataupun penanaman modal yang terjadi. Investasi yang terjadi akan memunculkan bisnis-bisnis baru. 

Banyaknya bisnis baru yang bermunculan membuat lapangan pekerjaan bertambah sehingga tingkat unemployment atau pengangguran rendah. 

Ketika tingkat penggangguran rendah tentunya akan berdampak pada daya beli masyarakat yang menyebabkan konsumsi rumah tangga meningkat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun