Membahas tentang kasus korupsi, spontan terlintas teringat tentang para pejabat pemerintahan atau politikus, karena Indonesia merupakan negara demokrasi maka setiap ada kasus korupsi, maka kasus inilah yang paling dilirik masyarakat. Sebagian besar tindakan korupsi yang merajalela selalu merugikan uang negara dan selalu ada saja kekuasaan yang berdiri dibelakang untuk melindunginya. Sehingga tim KPK (Komisi Pemberantas Republik Indonesia) yang sangat didukung masyarakat, cukup menguras tenaga dalam menghadapi kasus korupsi, terlebih lagi kasus korupsi berantai dan terus menerus di jajaran para penjabat pemerintahan. Lantas apa itu korupsi ? Apa penyebab terjadinya korupsi ? Dan apa akibat dari korupsi ini ?
- Pengertian Korupsi
Korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain, baik perorangan maupun kelompok yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Korupsi berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan, penyalahgunaan untuk melakukan tindakan-tindakan yang sangat bertentangan  dengan  kepentingan  umum  atau  untuk  menguntungkan  kepentingan  pribadi, kelompok atau golongan atau pun negara.
- Penyabab KorupsiÂ
Penyebab korupsi dibagi menjadi dua, faktor internal (datang dari diri sendiri) dan eksternal (datang dari luar).
1. Faktor Internal
*Sifat Rakus Manusia
 merasa kurang puas dengan apa yang dimiliki, ketidak puasan itulah yang menimbulnya hasrat dalam diri untuk menambah harta dan kekayaan dengan melakukan tindakan korupsi.
*Moral Yang Tidak Kuat
 memiliki moral yang tidak kuat dan tidak konsisten membuat seseorang mudah tergiur untuk melakukan korupsi.
*Gaya Hidup Yang Konsumtif
 seseorang yang memiliki gaya hidup berlebihan dengan pendapatan yang tidak sebanding dari gaya hidupnya, menjadikan gaya hidup dan pendapatan tidak seimbang, maka ketidakseimbangan ituhal yang akan menjadi penyebab seseorang melakukan korupsi. Tindak korupsi tersebut dilakukan agar mereka yang hidup dengan gaya berlebihan dapat membeli apa saja yang diinginkan dan dapat terus meningkatkan gaya hidupnya agar tidak kalah dengan orang lain. Hal ini akan berhubungan dengan penyebab korupsi dari faktor eksternal yaitu "Aspek Ekonomi"
*Aspek Sosial
Ada nya dorongan dari sekitar termasuk teman dekat dan keluarga. Walaupun sifat pribadi seseorang tersebut tidak ingin melakukan korupsi. Namun, jika lingkungan orang tersebut mendukungnya, maka "ketidak ingin melakukan korupsi" akan merubah sifat dan pribadi seseorang tersebut menjadi "ingin melakukan korupsi". Hal ini akan berhubungan langsung dengan penyebab korupsi lainnya yaitu "Moral yang tidak kuat".
2. Faktor Eksternal
*Aspek Sikap Masyarakat
Disinilah peran masyarakat sangat dibutuhkan, masyarakat masih kurang menyadari bahwa korupsi dapat dihentikan, bila masyarakat ikut aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Namun, sayang sekali pada umumnya masyarakat masih penyanggap bahwa pencegahan dan pemberantas korupsi hanyalah tanggung tanggung jawab pemerintah saja, padahal peran masyarakat menjadi hal penting dalam pemberantasan korupsi. Hal tersebut dikarenakan diantara masyarakat masih ada yang belum sadar bahwa korban utama dari adanya korupsi adalah mereka sendiri. Bahkan ada pula masyarakay yang masih tidak menyadari bahwa mereka sendiri terlibat dalam korupsi.
* Aspek Ekonomi
Pendapatan yang tidak dinilai cukup dan kurang, akan menjadi faktor seseorang untuk melakukan tindakan korupsi.Â
*Aspek Politis
Adanya kepentingan dan keinginan politik, seperti keinginan untuk meraih jabatan dan mempertahan jabatan, dapat menjadi faktor seseorang untuk melakukan tindakan korupsi.
*Aspek Organisasi
Ada beberapa faktor dalam aspek ini yaitu, kurangnya sikap teladan pemimpin, kurang memadainya sistem akunbilitas, lemahnya sistem pengendalian manajemen, kultur organisasi yang tidak benar, dan kurangnya pengawasan yang membuks kesempatan bagi seseorang untuk melakukan korupsi.
Dari faktor-faktor yang telah disebutkan, ada juga beberapaa teori yang menjelaskan tentang penyebab tindak pidana korupsi yaitu:
1. Teori Korupsi Robert Klirgaard CDMA Theory
Korupsi dapat terjadi karena adanya faktor kekuasaan dan monopoli yang tidak dibarengi dengan akunbilitas.
2. Teoti Willingness and Opportunity to Corrupt
Korupsi terjadi jika terdapat kesempatan atau peluang seperti adanya kelemahan sistem, pengawasan kurang, dsb dan niat atau keinginan untuk korupsi seperti didorong kerena adanya kebutuhan & keserakahan.
2. Teori Cost-Benefit Model
Menurut teori ini, korupsi dapat terjadi jika korupsi yang didapat atau dirasakan lebih besar dari biaya atau risikonya (Nilai Manfaat Bersih Korupsi).
- Akibat Korupsi
Berikut akibat yang ditimbulkan dari tindakan korupsi:
*Aspek Ekonomi
Penurunan produktivitas dan lambatnya pertumbuhan ekonomi
Rendahnya kualitas barang dan jasa produksi bagi publik
Menurunnya tingkat pendapatan suatu Negara
Keterbelakangan perekonomian Negara
*Aspek Sosial dan Kemiskinan Masyarakat
Tingginya tingkat pengangguran
Terhambatnya dalam mengentas kemiskinan
Terbatasnya akses bagi masyarakat miskin
Kurangnya solidaritas sosial
*Aspek Politik dan Demokrasi
Hilangnya kepercayaan publik terhadap partai politik
Munculnya pemimpin yang korupsi
Hancurnya kedaulatan rakyat
*Aspek Penegakan Hukum
Ketidakpercayaan publik terhadap Lembaga hukum
Lambat nya proses hukum
Hukum dapat dibeli
Sulit mendapatkan bukti
Kurang nya solidaritas antara para penegak hukum
*Aspek Pertahanan dan Keamanan
Lemah nya alusista SDM
Lemah nya garis batas negara
Menguatkan kekerasan didalam masyarakat
*Aspek Lingkungan
Menurun nya kualitas lingkungan
Menurunkan kualitas hidup
- SaranÂ
   Berdasarkan pengertian, penyebab, dan akibat, maka ada beberapa saran yang dapat menjadi masukan untuk upaya pencegahan dan pemberantasan (dengan perlahan) untuk tindak pidana korupsi.
*Untuk masyarakat
1. Mewajibkan sertifikat pelatihan anti korupsi untuk syarat mencari kerja
2. Pelatihan tentang anti korupsi bagi para calon pekerja sangat penting karena dengan memberi pelatihan tentang korupsi dapat membuat para calon pekerja berpikir dua kali untuk melakukan tindakan korupsi.
3. Membiasakan diri agar tidak boros dan hidup glamour
4. Ubahlah cara berpikir dan keinginan hidup yang selalu ingin ini dan ingin itu secara berlebihan. Karena itu dapat memunculkan rasa ingin berkorupsi demi kepentingan dan kekayaan pribadi yang dapat merugikan banyak orang.
*Untuk pemerintahÂ
1. Memperkuat koordinasi  antara  pemerintah  dengan  lembaga-lembaga  non pemerintah   dalam   memantau   proses   berjalannya   kebijakan dan kinerja para anggota-anggota nya.
2. Peraturan-peraturan diperketat terkait dengan anggaran publik maupun anggaran negara, jika perlu memberikan hukuman berat bagi yang melakukan tindak pidana korupsi
3. Pemerintah diharapkan lebih peka dan lebih tegas terhadap anggota-anggota pelaku yang melakukan tindakan korupsi.
Dengan begitu diharapkan masyarakat dan pemerintah sadar akan akibat-akibat yang ditimbulkan dari tindakan korupsi, diharapkan juga masyarakat dan pemerintah bisa bekerja sama dengan baik dan tidak menyalahkan satu sama lain, dikarenakan peran pemerintah dan peran masyarakat sangat penting dalam pencegahan dan pemberantasan tindakan korupsi ini.