Mohon tunggu...
Markolinus Seppungan
Markolinus Seppungan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - MAHASISWA PENERIMA BEASISWA KIP KULIAH || IP TRISAKTI || S1 PARIWISATA 2022

Mahasiswa Institut Pariwisata Trisakti || Sebagai penerima Beasiswa KIP Kuliah Angkatan 2022 || Jurusan S1 Pariwisata.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penawaran Pariwisata dan Karakteristiknya

27 Januari 2023   21:41 Diperbarui: 27 Januari 2023   21:43 837
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hallooo semuanya....assalamualaikum warahmatullahi ,shalom,dan salam sejahtera buat kita semuanya,....perkenalkan nama saya Markolinus Seppungan jurusan S1 Pariwisata Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti,akan berbagi ilmu tentang penawaran pariwisata.

Sebelumnya teman teman apakah tahu apa itu penawaran pariwisata dan apa saja karakteristik penawaran pariwisata?

Penawaran Pariwisata

penawaran pariwisata diartikan sebagai sejumlah barang maupun jasa yang ditawarkan kepada wisatawan dengan harga tertentu.

Penawaran pariwisata ini meliputi semua daerah tujuan yang ditawarkan kepada wisatawan ,baik wisatawan potensial maupun riil'

Wisatawan potensial merupakan sejumlah orang yang memenuhi syarat minimal untuk melakukan perjalanan karena mempunyai cukup uang ,keadaan fisik yang masih sehat,hanya saja belum mempunyai waktu untuk bepergian sebagai wisatawan .

Wisatawan riil merupakan sejumlah orang yang sedang melakukan perjalanan wisata ke suatu daerah tujuan wisata tertentu.

Karakteristik Pariwisata

Adapun beberapa karakteristik penawaran pariwisata yaitu sebagai berikut:

  • merupakan penawaran jasa jasa yang tidak dapat ditimbun atau dipindah pindahkan dan hanya dapat dikonsumsi di tempat jasa tersebut dihasilkan.
  • penawaran pariwisata sifatnya sangat kaku artinya sangat sulit mengubah sasaran penggunaannya di luar pariwisata.
  • penawaran pariwisata sangat tergantung pada persaingan dari barang barang dan jasa jasa lainnya,sehingga hukum subsitusi sangat kuat berlaku.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun