Mohon tunggu...
DT Peduli
DT Peduli Mohon Tunggu... Digital Marketing

Memberdayakan Umat dan memberikan peluang beramal

Selanjutnya

Tutup

Financial

Zakat Pengurang Pajak, Sinergi Dua Instrumen Keadilan Sosial

13 Oktober 2025   10:01 Diperbarui: 13 Oktober 2025   10:01 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Zakat Pengurang Pajak (Sumber : ChatGpt)

Tren terkini menunjukkan kesadaran masyarakat tentang zakat semakin meningkat. Digitalisasi pembayaran zakat, kemudahan laporan melalui aplikasi, hingga integrasi dengan sistem perpajakan membuat zakat makin relevan dengan gaya hidup modern.

DT Peduli, misalnya, menyediakan layanan zakat online dengan bukti setor digital yang langsung bisa dipakai untuk pelaporan pajak. Hal ini menjawab kebutuhan generasi muda muslim yang ingin praktis, transparan, dan cepat.

Lebih dari itu, zakat kini dipandang bukan hanya ibadah individu, tetapi instrumen filantropi modern yang menopang pembangunan berkelanjutan. Di tengah isu kemiskinan ekstrem dan kesenjangan sosial, zakat menjadi jawaban benar dan tepat.

Jadi, zakat sebagai pengurang pajak adalah cermin sinergi indah antara syariat dan sistem kenegaraan. Negara memberi ruang, agama memberi arah. Keduanya bertemu dalam tujuan yang sama: keadilan dan kesejahteraan.

Maka, mari tunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti DT Peduli. Dengan begitu, kita meraih pahala, memperoleh keringanan pajak, sekaligus ikut membangun bangsa. (Agus ID)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun