Mohon tunggu...
Muhammad Arkan A
Muhammad Arkan A Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa

Hobi saya fotografi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekerasan dalam Rumah Tangga, Mari Cari Tahu Penyebab dan Solusinya!

12 Januari 2023   13:04 Diperbarui: 12 Januari 2023   13:16 505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dampak dari KDRT : Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat menimbulkan berbagai dampak yang serius kepada korban maupun anggota keluarga lain yang terlibat, diantaranya :

Dampak fisik : KDRT dapat menyebabkan luka fisik yang berat, termasuk cedera serius, kerusakan organ, dan bahkan kematian.

Dampak mental dan emosional : KDRT dapat menyebabkan korban mengalami trauma, depresi, kecemasan, masalah kesehatan mental, dan bahkan memiliki risiko tinggi untuk melakukan bunuh diri.

Dampak ekonomi : KDRT dapat menyebabkan korban kehilangan pekerjaan, kesulitan untuk mencari pekerjaan baru, atau mengalami kesulitan ekonomi.

Dampak sosial : KDRT dapat menyebabkan korban mengalami isolasi sosial, kehilangan dukungan dari keluarga dan teman-teman, atau mengalami masalah hukum.

Dampak pada anak : Anak yang tumbuh dalam lingkungan KDRT dapat mengalami masalah emosional dan perkembangan yang terhambat, serta mengalami masalah dalam hubungan interpersonal di kemudian hari

Dampak pada generasi berikutnya, lingkungan yang kurang stabil dalam rumah tangga dapat membuat seseorang mengulangi pola yang sama sehingga KDRT akan terus berulang.

Karena dampak yang serius dari KDRT, sangat penting untuk mengambil tindakan yang tepat untuk menghentikan tindakan kekerasan dan memberikan dukungan yang cukup bagi korban dan anggota keluarga lain yang terlibat.

Pengertian dari KDRT adalah : segala bentuk perlakuan yang tidak pantas untuk dilakukan oleh seseorang terhadap anggota keluarga atau pasangan hidupnya dalam suatu rumah tangga. KDRT dapat berupa fisik, seksual, ekonomi, atau kekerasan psikologis.

Kekerasan fisik meliputi berbagai bentuk perlakuan yang menyebabkan luka fisik, seperti pukulan, penganiayaan, dan percobaan pembunuhan. Kekerasan seksual meliputi segala bentuk perlakuan yang melanggar harkat dan martabat seksual, seperti pemerkosaan, pelecehan seksual, dan perzinaan. Kekerasan ekonomi juga meliputi di segala bentuk perlakuan yang menyebabkan seseorang kehilangan kendali atas sumber daya ekonomi, seperti contohnya pencabutan hak atas harta bersama, pembatasan akses terhadap uang, dan pembatasan akses terhadap pendidikan. Kekerasan psikologis juga meliputi di segala bentuk perlakuan yang bisa menyebabkan kerugian psikologis, seperti intimidasi, ancaman, dan penganiayaan emosional.

KDRT merupakan masalah yang serius dan dapat menyebabkan konsekuensi fisik dan psikologis yang berat bagi korban. KDRT juga dapat menyebarluas dan mempengaruhi anak-anak yang tumbuh di dalam lingkungan yang kurang baik. Beberapa negara sudah memiliki undang-undang yang mencegah dan memberikan perlindungan bagi korban KDRT. Namun masih banyak negara yang belum menerapkan perlindungan yang cukup bagi korban KDRT.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun