Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Reformasi Polri: Menjadi Realita atau Sekadar Fatamorgana?

27 September 2025   08:28 Diperbarui: 27 September 2025   08:28 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Polri (Tempo)

"Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang dibatalkan," demikian pepatah hukum yang seakan relevan setiap kali masyarakat mulai meragukan kinerja institusi kepolisian.

Dalam beberapa bulan terakhir, wacana pembentukan badan reformasi Polri kembali mencuat. Pemicunya adalah penanganan demonstrasi yang dianggap kurang profesional hingga menimbulkan kerusuhan dan korban.

Publik pun kembali bertanya: apakah reformasi Polri benar-benar bisa menjadi kenyataan, atau hanya fatamorgana yang sebentar muncul lalu hilang ditelan situasi?

Citra Polisi di Mata Publik

Menariknya, jika kita menengok data, citra polisi di mata masyarakat tidak selalu buruk.

Survei Litbang Kompas pada Oktober--November 2023 mencatat 87,8 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja Polri. Aspek menjaga keamanan dan ketertiban umum mendapat apresiasi lebih dari 89 persen, sementara pelayanan pengaduan publik masih relatif rendah, sekitar 68,7 persen.

Survei Indikator Politik Indonesia bahkan menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sempat mencapai 76,4 persen pada Juni 2023. Angka itu naik signifikan setelah sebelumnya merosot akibat kasus Ferdy Sambo.

Data ini menunjukkan bahwa di balik kritik tajam, ada ruang optimisme terhadap institusi yang setiap hari bersentuhan dengan kehidupan masyarakat.

Namun, catatan lain menunjukkan bahwa dalam survei yang lebih komprehensif, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia menurun. Sebuah riset oleh Mayangsari (2023) mengungkap bahwa tingkat kepercayaan terhadap Polri jatuh ke angka 54,2 persen, sehingga pada akhir 2022 Polri dikategorikan sebagai institusi penegak hukum yang paling rendah tingkat kepercayaan publiknya.

Luka Kolektif dan Sarkasme Publik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun