Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kompol Cosmas: Pelaku atau Korban?

5 September 2025   09:38 Diperbarui: 5 September 2025   09:38 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kompol Cosmas di sidang etik (Kompas.com)

Air mata jatuh di wajah seorang polisi. Kompol Cosmas, yang selama puluhan tahun mengabdi dalam seragam cokelat, kini harus menerima keputusan pahit: pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). Ia dianggap bersalah dalam tragedi demonstrasi yang menelan korban jiwa, termasuk Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang meninggal karena tertabrak mobil polisi.

Namun, publik bertanya: benarkah Cosmas hanya pelaku? Atau justru ia juga korban dari sistem, perintah, dan situasi lapangan yang tak terkendali?

---

Tragedi yang Mengubah Segalanya

Peristiwa itu bermula dari demonstrasi besar yang ricuh. Aparat diturunkan untuk menjaga keamanan. Mobil taktis dan kendaraan polisi bergerak ke lokasi. Dalam kekacauan itu, seorang warga sipil, Affan Kurniawan, menjadi korban. Ia tertabrak, meninggal di tempat.

Kasus ini kemudian berlanjut. Para anggota polisi yang terlibat menjalani sidang etik. Nama Kompol Cosmas muncul sebagai penanggung jawab lapangan. Putusannya tegas: dipecat dari institusi.

---

Tugas Negara atau Kesalahan Pribadi?

Banyak yang menilai, Cosmas memang harus bertanggung jawab karena ia adalah komandan lapangan. Namun, ada juga suara lain: bukankah ia hanya menjalankan tugas negara?

Sebuah petisi muncul di media sosial. Ribuan orang sudah menandatangani, membela Cosmas. Mereka menilai bahwa hukuman itu terlalu berat. "Kalau semua kesalahan ditimpakan pada petugas lapangan, lalu bagaimana dengan rantai komando?" tulis salah satu komentar.

Lonjakan dukungan ini tidak kecil. Data menunjukkan, hingga 4 September 2025:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun