Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Dari Tuduhan ke Penyidikan, Saatnya Hukum Bicara

11 Juli 2025   21:23 Diperbarui: 11 Juli 2025   21:23 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabid Humas Polda Metro jaya (detik.com) 

Siapa Saja yang Dilaporkan oleh Jokowi?

Dalam laporan bernomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, Presiden Jokowi melalui kuasa hukumnya secara resmi melaporkan lima orang:

1. Roy Suryo Notodiprojo -- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, yang kerap tampil di media dan media sosial menyuarakan keraguan atas ijazah Jokowi.

2. Rismon Hasiholan Sianipar -- Seorang mantan dosen yang mengunggah video viral mempertanyakan format ijazah Jokowi, mulai dari jenis font hingga tahun pencetakan.

3. dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) -- Dokter dan aktivis, yang menyebut adanya kejanggalan administratif dalam dokumen akademik Jokowi.

4. Eggi Sudjana -- Pengacara yang dikenal vokal, menyebut Jokowi belum pernah membuktikan ijazahnya sah.

5. Kurnia Tri Royani -- Seorang warganet yang dianggap turut menyebarkan dugaan melalui berbagai platform digital.

Kelima nama ini bukan sekadar pengkritik biasa. Mereka mengangkat isu ini secara konsisten dan masif, dan kini harus mempertanggungjawabkan ucapannya di hadapan hukum.

---

Apa Bukti yang Diserahkan?

Mantan Presiden ke tujuh ini tidak datang hanya dengan laporan kosong. Dalam dokumen laporan yang diserahkan ke Polda Metro Jaya, turut dilampirkan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun