Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menteri Kesehatan Vs Kalangan Dokter: Panas Lagi, Ada Apa?

22 Mei 2025   13:58 Diperbarui: 22 Mei 2025   13:58 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Mutasi dokter pengajar tanpa koordinasi.
Beberapa dokter yang juga berperan sebagai pengajar di fakultas kedokteran dimutasi secara mendadak tanpa melibatkan institusi pendidikan. Hal ini dinilai merugikan dunia akademik.

3. Restrukturisasi rumah sakit pendidikan.
Perubahan struktur organisasi rumah sakit pendidikan yang tidak melibatkan institusi akademik dikhawatirkan akan merusak sinergi antara pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Pernyataan ini tidak hanya datang dari FKUI, tetapi kemudian juga diikuti oleh kampus-kampus kedokteran lain di berbagai daerah. Semuanya menilai, ada kecenderungan intervensi berlebihan dari pemerintah dalam urusan yang selama ini menjadi domain keilmuan dan profesi.

---

Kemenkes Membalas: Demi Rakyat, Bukan Intervensi

Menanggapi kritik tersebut, Menteri Kesehatan tidak tinggal diam. Dalam pernyataan resminya, Kemenkes menyebut bahwa kolegium kini justru lebih independen, karena tidak lagi berada di bawah organisasi profesi, tetapi langsung bertanggung jawab kepada negara melalui KKI. Bahkan, mereka mengklaim proses pemilihan kolegium kini melibatkan lebih banyak unsur tenaga kesehatan dan lebih transparan.

Terkait mutasi dokter, Kemenkes menyebut hal itu merupakan bagian dari reformasi sistem kesehatan nasional. Mutasi dilakukan untuk pemerataan dan peningkatan layanan, bukan untuk melemahkan institusi pendidikan.

Namun, tetap saja, perbedaan cara pandang ini menimbulkan gesekan. Kalangan akademisi merasa ruang mereka dikerdilkan, sementara pemerintah yakin bahwa intervensi ini justru untuk memperbaiki sistem.

---

Titik Temu yang Harus Dicari

Konflik ini sejatinya bukan hanya tentang siapa yang berwenang, tapi lebih dalam dari itu: soal arah pembangunan sistem kesehatan nasional. Di satu sisi, pemerintah ingin memperluas akses layanan kesehatan dan menjamin kualitas dokter yang merata di seluruh Indonesia. Di sisi lain, akademisi dan profesi ingin menjaga kualitas dan independensi pendidikan serta kompetensi medis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun