Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sudah Sampai Mana Kemandirian Pemerintah Daerah dalam Bingkai Otonomi Daerah?

30 April 2025   13:41 Diperbarui: 30 April 2025   13:41 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mozaik Indonesia (Universitas Jambi)

Pertama, kapasitas SDM dan kelembagaan di daerah masih lemah. Banyak pemerintah daerah belum memiliki perencanaan yang matang dan cenderung menjalankan program hanya untuk menyerap anggaran, bukan untuk menciptakan dampak jangka panjang.

Kedua, ketimpangan pembangunan antarwilayah masih lebar. Daerah yang kaya sumber daya atau dekat dengan pusat pertumbuhan cenderung berkembang lebih cepat dibandingkan daerah-daerah terpencil yang infrastrukturnya minim.

Ketiga, politik lokal yang transaksional sering kali menghambat proses pembangunan. Pemimpin daerah terjebak dalam kepentingan jangka pendek dan politik balas budi, bukan pada visi pembangunan jangka panjang.

Keempat, pemekaran daerah seringkali didorong oleh kepentingan elite politik lokal, bukan kebutuhan riil masyarakat. Banyak DOB yang tidak punya kapasitas fiskal, SDM, atau infrastruktur untuk mandiri, namun tetap dibentuk demi jabatan baru.

Saatnya Evaluasi Total

Tujuan utama dari otonomi daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerintahan yang lebih dekat, cepat, dan tepat sasaran. Jika setelah 25 tahun hasilnya belum optimal, maka perlu evaluasi menyeluruh.

Beberapa langkah yang perlu segera dilakukan:

1. Perketat kriteria pemekaran daerah dan hentikan usulan baru hingga daerah yang sudah ada benar-benar mandiri.

2. Bangun kapasitas pemerintah daerah, baik dari sisi SDM, sistem pengelolaan keuangan, hingga tata kelola pelayanan publik.

3. Dorong inovasi PAD melalui sektor unggulan daerah seperti pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif, tanpa membebani rakyat dengan pajak berlebihan.

4. Perkuat peran pengawasan DPRD agar kebijakan di daerah tidak hanya mengikuti kemauan kepala daerah, tapi juga mendengar aspirasi rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun