Orang Kampung Dilarang Jadi Saksi?
Ini adalah dialog lucu lain yang terjadi ketika Hakim MK bertanya pada salah seorang saksi.
Untuk memastikan peran dan posisi saksi, hakim MK menanyakan tempat tinggal saksi. Karena sebagai saksi, dia melihat, mengalami dan merasakan sendiri dari kesaksian yang akan dia paparkan.
Jawaban atas pertanyaan hakim MK Arief Hidayat adalah, "Saya di kampung pak," jawab Idham Amiruddin.
"Kesaksiannya ini berhubungan dengan apa? Jadi kesaksian ini diberikan karena anda melihat mendengar dan merasaka, itu apa kalau anda di kampung?" tanya Hakim MK Arief Hidayat.
"Kan DPT juga ada di kampung pak," jawab Idham Amiruddin.
"Berarti nanti yang akan anda jelaskan itu DPT di kampung anda?" tanya Hakim MK Arief Hidayat.
"Bukan, seluruh indonesia," jawab Idham Amiruddin
Hakim MK Arief Hidayat pun heran atas jawaban Idham Amiruddin
"Hah? lho gimana?" tanya Arief Hidayat.
Idham Amiruddin mengaku mendapat data DPT dari DPP Gerindra saat berkunjung ke Jakarta.
"Iya saya dapat source atau data file dari DPP Gerindra ketika saya di Jakarta," aku Idham Amiruddin. (Tribunnews.com)