Mohon tunggu...
mariska duwi arifin
mariska duwi arifin Mohon Tunggu... ASN PUSTAKAWAN PERPUSTAKAAN NASIONAL RI

Mari membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perlunya Pengamanan Koleksi Pada Penerapan Sistem Open Access Di Perpustakaan

29 Juli 2025   12:15 Diperbarui: 29 Juli 2025   12:14 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pada era teknologi informasi seperti sekarang ini, perpustakan hadir sebagai penyedia informasi yang peka terhadap kebutuhan pengguna. Hal ini menjadi salah satu alasan munculnya fenomena Open Access yang menjadi bentuk kebebasan bagi semua pihak dalam memperoleh informasi tanpa adanya hambatan. Peran perpustakaan dalam hal ini adalah untuk mengawasi layanan Open Access agar dapat dilaksanakan sesuai dengan batasan-batasan yang berlaku. Idealnya, perpustakaan dapat menyediakan inforamasi bagi pengguna dan memenuhi kebutuhan penggunanya melaui Open Access dengan menyediakan layanan yang gratis, mudah, dapat digunakan kembali dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Adanya Open Access sebagai bentuk layanan melalui akses digital secara bebas, gratis dan tidak terbatas terhadap suatu informasi memunculkan model penyebaran informasi yang dapat diakses secara online, yaitu melalui perpustakaan digital. Perpustakaan digital muncul sebagai jawaban mengenai kebutuhan pengguna akan kebutuhan terhadap informasi yang gratis dan dapat digunakan kembali sesuai dengan kebutuhan pengguna.

Selain Open Access, terdapat istilah lain mengenai konsep keterbukaan informasi menggunakan teknologi untuk memudahkan penggunanya, yaitu OAI dan OAIS, berikut merupakan pengertiannya masing-masing:

  • OAI atau Open Archive Initiative diartikan sebagai inisiatif dalam mengakses atau membuka suatu informasi atau arsip dan merupakan upaya bersama untuk menciptakansuatu keselarasan-operasi (interoperability) yang memungkinkan untuk pertukaran dan penyebaran informasi secara terbuka dan lebih luas.
  • OAIS atau Open Archival Information System merupakan sistem untuk informasi kearsipan terbuka. OAIS juga merupakan sebuah model yang menjadi bagian dalam standar internaional (ISO no 14721 tahun 2002).

Pada dasarnya, Open Access pada perpustakaan memberikan akses yang tidak terbatas kepada penggunanya koleksinya. Namun kita harus tetap menerapkan aturan mengenai akses terhadap koleksi digital yang dimiliknya. Cara yang dapat dilakukan yaitu dengan menerapkan beberapa sistem pengamanan file digital yang meliputi dokumen yang tersedia pada perpustakaan. Koleksi dapat digunakan secara Open Access namun tidak dapat di salin, penambahan sistem keamanan untuk koleksi dengan format pdf melalui tidak dapat di print secara keseluruhan atau pada halaman tertentu, penggunaan password pada file format .pdf, dan Watermark identity. Penambahan pengamanan tersebut untuk membatasi pengguna layanan Open Access pada perpustakaan digital untuk menghindari penyalahgunaan seperti plagiasi. Open Access bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada penggunanya untuk menggunakan kembali koleksi yang tersedia pada perpustakaan digital namun pembatasan tersebut juga berfungsi untuk menghargai karya penulis, lembaga atau penerbit. (MDAP)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun