Mohon tunggu...
Maria G Soemitro
Maria G Soemitro Mohon Tunggu... Administrasi - Relawan Zero Waste Cities

Kompasianer of The Year 2012; Founder #KaisaIndonesia; Member #DPKLTS ; #BJBS (Bandung Juara Bebas Sampah) http://www.maria-g-soemitro.com/

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Hari Bumi, PLTSa dan Saatnya Berdamai dengan Sampah

23 April 2018   08:00 Diperbarui: 23 April 2018   09:20 700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.quora.com

Hanya diperlukan 3 pendekatan jika ingin berdamai dengan sampah, yaitu:

Profit

Membangun PLTSa berarti 'menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah'. Selain memaksa PLN membayar listrik dengan harga tinggi, investasi yang dibutuhkan pun mahal. Tak heran PLTSa yang dibangun PT Godang Tua Jaya berakhir sengketa dengan DKI Jakarta di era Basuki Tjahaya Purnama atau yang akrab dipanggil Ahok.  (sumber)

Padahal pemerintah memiliki jalan yang lebih mudah, murah  dan di beberapa tempat sudah berjalan, yaitu dengan sistem desentralisasi. Selama ini Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) sudah memberi rezeki pada sekelompok warga. Mereka memilah sampah yang dibawa pengangkut sampah. Hasil pemilahan dijual pada pengepul yang datang setiap hari pula.

Jadi seharusnya pemerintah cukup menginstruksikan pemisahan sampah dari rumah, setelah itu biarkan warga menjalankan pola circular economy, yaitu memperlakukan sampah sebagai sumber daya/bahan baku bagi proses selanjutnya. Sampah plastik akan dijual untuk diproses menjadi biji plastik. Sampah organik menjadi kompos, begitu  seterusnya.

Planet

Bumi tak mengenal sampah kata Leonardo Da Vinci.  Ada proses makan memakan dalam ekosistem.  Sampah organik dikembalikan ke alam dengan segala rekayasanya agar menjadi bahan baku bagi proses selanjutnya.

Sedangkan sampah anorganik menjadi tanggung jawab produsen pembuatnya. Dikenal dengan Extended Producer Responsibility (EPR) tercantum dalam undang-undang nomor 18 tahun 2008. EPR mewajibkan produsen bertanggungjawab terhadap seluruh siklus produk dan kemasan dari produk yang mereka hasilkan. Pemerintah cukup mengurusi wadah yang digunakan bersama seperti kantong plastik.

People

Apa sulitnya mengurus sampah?  Secara turun temurun masyarakat telah mengenal 3 R atau reduce, reuse dan recycle.

Reduce. Sebelum budaya konsumtif meraja lela, masyarakat sudah terbiasa berbelanja sesuai kebutuhan. Terlebih membeli barang seperti baju, sepatu, makanan  hanya disebabkan gengsi. Pola hidup konsumtif inilah yang awalnya membuat sampah membludak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun