Mohon tunggu...
mari membaca
mari membaca Mohon Tunggu... Penulis - Budayakan membaca

Mari membaca, pun suka atau tidak

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengapa Prabowo Mau Mengembalikan HGU ke Negara?

17 Maret 2019   10:17 Diperbarui: 17 Maret 2019   11:05 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berjanji akan menyerahkan seluruh saham perusahaan yang berdiri di lahan Hak Guna Usaha (HGU) miliknya kepada negara jika menang di Pilpres 2019.

Bahkan, katanya penyerahan saham itu akan dilakukan Prabowo paling lambat 10 hari setelah dirinya dilantik menjadi Presiden.

Di balik pernyataan heroik itu, kita mestinya perlu bersikap kritis. Kita harus periksa setiap asumsi di belakangnya, agar jangan sampai "dikadali" oleh para politisi.

Janganlah melihat omongan Prabowo ini sebagai keikhlasan dari Prabowo mengembalikan penguasaan tanah yang mencapai ratusan ribu hektar itu kepada negara. Jangan pula kita menganggap bahwa Prabowo itu sebagai pahlawan yang dengan rela mengembalikan HGU kepada negara.

Kita harus melihat ada apa dibalik pernyataan dari Prabowo tersebut. Sekali lagi, kita harus kritis.

Pertanyaannya, mungkinkah kita yang sudah mendapat hak dari negara untuk mengelola HGU akan mengembalikannya kepada negara jika HGU tersebut masih memberikan penghasilan kepada kita? Tentu saja tidak. Begitu juga dengan Prabowo.

Sebagai pebisnis, Prabowo tentu akan melihat apakah tanah yang dikuasainya itu masih memberikan hasil untuk kelanjutan usahanya atau tidak. Jika tidak, maka Prabowo akan dengan sukarela mengembalikannya kepada negara. Ini logika bisnis biasa saja.

Jadi sikap heroik Prabowo yang dicerminkan dari retorika pengembalian tanah HGU bukan semata-mata karena Prabowo disindir Jokowi dan bukan kebaikan hati Prabowo melainkan karena lahan tersebut sudah tidak memberikan manfaat lagi tetapi menjadi beban Prabowo jika terus menguasainya.

Apalagi faktanya, lahan Prabowo di Kalimantan seluas 223.500 ha berada di bawah PT. Kiani Lestari atau PT. Kertas Nusantara sudah tidak lagi beroperasi. Selain itu, gaji serta THR mantan pegawai PT. Kertas Nusantara belum dibayarkan selama 5 tahun.

Bahkan, PT. Kertas Nusantara memiliki utang kepada kreditur Allied Ever Investment Limited mencapai USD 40 juta atau setara Rp 560 M.

Dengan demikian, pengembalian lahan yang bermasalah seperti yang dikelola PT. Kertas Nusantara sama saja memindahkan beban utang Prabowo kepada negara. Akibatnya, negara harus menanggung utang yang selama ini belum terbayarkan oleh Prabowo.

Nah! Inilah harapan Prabowo di balik penyataan heroik mau mengembalikan lahan HGU ke negara itu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun