Terakhir, terkait dengan kerja sama ini yang akan habis masanya, maka perlu diperbaharui dan kami yakin bahwa kedua belah pihak telah memantau dan mengevaluasi terkait kerja sama yang sudah dilakukan, akan dijadikan referensi bagaimana peningkatan kualitas dilakukan. Kerja sama ini tidak hanya legal formal, akan tetapi bagaimana dapat dikerjakan bersama-sama antara kedua belah pihak. Ini harus menjadi agenda ke depan bagaimana kerja sama ini betul-betul  berdapak, termasuk kurikulim baru yang telah dicanangkan oleh Menteri.  Untuk itu diperlukan sinergi dan kolaborasi dari kedua belah pihak, tutupnya, mds... Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI