Mohon tunggu...
Mardiana Hayati
Mardiana Hayati Mohon Tunggu... Psikolog - Psikolog kemarin sore, yang terus belajar supaya makin kece :)

Hai, nama saya Dian! Psikolog yang bekerja di RSUP Fatmawati, Jakarta. Suka ngobrol dan menulis. Yuk, kenalan dengan saya! Add ig @mardiana_hayati_solehah

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Membersamai Kecemasan

23 Desember 2020   14:30 Diperbarui: 23 Desember 2020   14:32 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

           

           Banyak sekali Sahabat yang mengeluhkan bahwa mereka cemas dan bertanya bagaimana caranya untuk menghilangkan cemas. Cemas akan hal-hal yang rasional, seperti akan menghadapi ujian, akan melakukan presentasi di depan umum, cemas untuk mencoba kelas baru maupun melakukan kegiatan yang belum pernah dikerjakan sebelumnya. Walaupun begitu, ada juga yang mengeluhkan cemas akan hal-hal yang irasional, seperti cemas keluar rumah, takut berlebihan akan suatu hal, maupun cemas untuk berteman.

            Cemas merupakan respons terhadap situasi tertentu, yang mengancam, sebagai bentuk kesiapan tubuh untuk melawan (fight) atau bertahan (flight) dalam kondisi yang berbahaya. Cemas merupakan reaksi yang normal, alami, dan dibutuhkan oleh setiap makhluk hidup, sebagai salah satu insting bertahan hidup. Biasanya manusia merasakan cemas pada tiga kondisi, yaitu (1) berada pada situasi yang mengancam atau berbahaya, (2) berada pada situasi yang baru, dan (3) berada pada situasi yang sulit diprediksi maupun situasi yang tidak pasti. Bila berada pada situasi-situasi tersebut, manusia cenderung merasa cemas sebagai cara untuk meningkatkan kewaspadaannya untuk mengantisipasi tindakan yang akan dilakukan.

            Cemas memang respons yang wajar pada manusia, namun perlu dibedakan antara cemas yang normal dengan cemas yang tergolong sebagai gangguan. Cemas yang normal muncul saat ada potensi bahaya yang nyata, bisa dikendalikan, dan mendorong manusia untuk meningkatkan performanya. Misal cemas karena akan mengikuti ujian masuk perguruan tinggi mendorong Budi untuk lebih semangat belajar, seperti lebih rutin mengulang pelajaran sepulang sekolah dan mengikuti bimbel. Sedangkan cemas yang tergolong gangguan merupakan cemas yang muncul pada situasi-situasi tanpa potensi bahaya (atau bahkan muncul setiap waktu), sulit dikendalikan, cemas yang terlalu kuat, serta menghambat performa maupun mengganggu aktivitas sehari-hari.

            Tubuh yang terus-menerus berada dalam kondisi cemas akan terasa tegang, karena harus berada dalam mode “waspada” sepanjang waktu. Oleh karena itu, cemas yang berlebihan dapat mempengaruhi kondisi fisik, seperti membuat sulit tidur, gelisah, sukar berkonsentrasi, nyeri tubuh, sakit perut, pusing, sesak nafas, dan meningkatkan tekanan darah. Cemas yang berlebihan juga bisa mengganggu manusia untuk menjalankan kegiatan rutin serta berinteraksi dengan orang lain, seperti menimbulkan pikiran buruk, sulit percaya, dan sangat takut untuk berbuat kesalahan.

            Cemas tidak bisa dihilangkan, karena merupakan insting tubuh akan tanda bahaya. Saat manusia tidak punya rasa cemas, alarm bahayanya akan hilang dan bisa tidak sadar akan hal-hal yang dapat melukai diri, seperti fisik maupun psikologis. Walaupun begitu cemas dapat dikelola, dengan cara-cara berikut ini :

1. Mengenali kecemasan dalam diri

Sahabat, kenalilah kecemasan yang kamu alami. Seperti situasi-situasi apa saja yang membuatmu cemas, seberapa sering kecemasan tersebut kamu alami, berapa tingkat cemas yang kamu rasakan, serta apa yang terjadi pada tubuhmu saat kamu merasa cemas. Dengan mengenali kecemasanmu lebih mendalan, Sahabat bisa mencoba mengidentifikasi penyebab serta situasi yang menimbulkan kecemasanmu.

2. Melatih teknik-teknik relaksasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun