Ketika tanggal 21 April mendekat , kita teringat pada seorang pahlawan Nasional Indonesia yaitu Raden Adjeng Kartini.Menghitung jumlah    pahlawan Nasional Indonesia, setidaknya ada sekitar 133 tokoh yang ditetapkan Pemerintah Indonesia sebagai Pahlawan Nasional Indonesia pada 10 November 2006, dan  mungkin sekarang pada  tahun 2011 jumlah itu  sudah bertambah. Sebagian besar  pahlawan nasional  Indonesia tersebut adalah laki-laki dan hal   ini tentu wajar karena sebelum kemerdekaan, peran perempuan  kebanyakan hanya membantu suaminya. Walau masih didominasi laki-laki, tetap saja masih ada pahlawan perempuan  di Indonesia, yang salah satunya adalah Raden Adjeng Kartini .
Raden Adjeng Kartini lahir di Jepara, Jawa Tengah, 21 April 1879 dan  meninggal di Rembang, Jawa Tengah, 17 September 1904 pada usia 25 tahun. Kartini dikenal sebagai pelopor kebangkitan perempuan pribumi karena dia menggugat diskriminasi terhadap perempuan Indonesia . Perjuangan Kartini ini telah memotivasi perempuan  untuk berjuang terus menghapuskan diskriminasi dalam berbagai bidang kehidupan. Kartini telah menjadi symbol perjuangan kaum ibu.
Menukik lebih dalam pada sejarah, terlihat bahwa Kartini memiliki hal istimewa  yang tidak dimiliki oleh orang – orang se zamannya yaitu kesadaran terhadap diskriminasi sosial terhadap perempuan dalam lingkungan hidupnya.  Perempuan pada zaman Kartini mengalami diskriminasi sosial, mereka terkungkung oleh adat dan tradisi, hidup dibalik dinding – dinding pingitan, tidak mendapat kesempatan untuk mengenyam pendidikan dan kaum perempuan tidak bisa bebas mengeluarkan pendapatnya.Kesadaran terhadap diskriminasi ini telah membawa Kartini dalam kancah perjuangan untuk  menggugat diskriminasi ini   dan membangun cita-cita etis untuk perempuan Indonesia yang pemikirannya dirangkum dalam buku  Habis Gelap terbitlah Terang.
Kesadaran Kartini terhadap hak-hak perempuan telah muncul ketika perempuan di dunia pasrah atau  menerima saja  ketidakadilan yang berbasis  gender. Dengan demikian, Kartini dapat dikatakan sebagai tokoh perempuan pertama yang memiliki paham feminisme yaitu paham mengangkat derajat perempuan dalam kehidupan social. Kemudian kita pahami bahwa Feminisme berkembang  dalam bentuk sebuah gerakan yang mendunia   yaitu gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan laki-laki.
Kini patut kita  bangga, cita-cita etis Kartini telah terwujud. Dewasa ini sudah banyak perempuan Indonesia  yang mengenyam pendidikan dan bekerja di sektor publik. Perempuan Indonesia dewasa ini tidak lagi dikungkung atau dirumahkan ,  perempuan telah mampu  mandiri dalam menjalani kehidupan, perempuan telah bebas mengekspresikan dirinya dan perempuan tidak dihambat lagi untuk bersosialisasi atau bermasyarakat, perempuan telah  mendapatkan kesempatan seperti yang  didapat oleh kaum laki-laki.
Majunya kaum perempuan dewasa ini pastilah membuat Kartini bangga dan senang karena cita-cita yang diperjuangkan terwujud dalam kenyataan. Namun Ibu Kartini pasti menangis dan mengumpat ketika mengetahui kasus kejahatan perbankan di Citibank yang tengah menjadi pergunjingan publik dilakukan oleh seorang perempuan Indonesia.
[caption id="" align="alignleft" width="186" caption="malinda"][/caption] Malinda Dee  seorang senior Relation Mananger Citibank Cabang Landmark Jakarta telah melakukan pembobolan dana nasabah Citibank  terhitung milyaran rupiah. Kejahatan perbankan yang dilakukan Malinda terbongkar karena pengaduan dari pihak Citibank sendiri. Kasus ini menimbulkan pertanyaan apakah nasabah yang dananya digelapkan oleh Malinda benar-benar diperdaya oleh Malinda atau hal itu merupakan  kegiatan Money laundering (pencucian uang) seperti yang dicurigai berbagai pihak?. Apapun itu, kejahatan  yang dilakukan Malinda pasti dikecam oleh  Ibu Kartini.
Disatu sisi kejahatan yang dilakukan oleh Malinda terlihat sebagai sebuah perbuatan yang sangat negative yang mencoreng moreng perjuangan RA Kartini untuk menyama ratakan derajat perempuan, tetapi jika dilihat lebih seksama, kejahatan yang dilakukan oleh Malinda dapat dilihat sebagai sebuah kemajuan, yang sungguh luar biasa, walaupun kemajuan itu salah arah. Tulisan ini tidak bermaksud membenarkan apa yang telah dilakukan oleh Malinda, tetapi sebuah instrokspesi bagi perjuangan perempuan, yaitu walaupun para perempuan bertarung untuk perjuangan persamaan hak, janganlah para perempuan Indonesia terjerembab dalam kemajuan yang salah arah dan sarah kaprah. Kemajuan yang harus dituju adalah kemajuan yang tidak merugikan orang lain.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI