3) Kedua parpol belum menemukan titik temu.
Untuk dugaan yang pertama, menurut pendapat saya belum akan disetujui Gerindra karena sampai sekarang belum terlihat tanda tanda ke arah itu.
Untuk dugaan yang kedua kemungkinan Gerindra akan menyetujui hal yang demikian tetapi menurut pandangan saya PKS belum tentu menyetujuinya.
Seperti diketahui dua nama akan diusulkan oleh kedua parpol ke Gubernur DKI dan kemudian oleh Gubernur disampaikan pada DPRD DKI dan anggota DPRD DKI lah yang akan memilih salah satu dari dua nama yang diajukan itu.
Sepanjang yang saya ketahui, pada rapat paripurna DPRD apabila berhubungan dengan memilih orang maka pemilihannya dilakukan secara tertutup dan rahasia .Artinya masing masing anggota DPRD DKI akan memilih secara rahasia dan tertutup. Untuk itu selayaknyalah kita melihat komposisi kekuatan masing masing parpol di DPRD DKI.
1) PDIP=28 kursiÂ
2) Gerindra = 15 kursi
3) PKS=11 kursi
4) Demokrat =10 kursi
5) Hanura = 10 kursi
6) PPP =10 kursi