Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Yang Sudah Jelas dan Masih Tanda Tanya tentang Keberadaan Rizieq di Arab Saudi

29 September 2018   10:01 Diperbarui: 30 September 2018   14:25 3171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Habib Rizieq| Kompas.com/Garry Andrew

Dalam pandangan saya, keterangan yang demikian ingin membentuk kesan bahwa di Saudi, Rizieq tidak melakukan pelanggaran hukum terkait ujaran kebencian tetapi yang bersangkutan dicekal karena adanya MoU dengan Indonesia. Seolah-olah karena adanya  pengaduan Pemerintah RI sehingga Arab Saudi mengambil tindakan mencekal Rizieq.

Terhadap hal yang demikian ada beberapa hal yang layak dicermati, yaitu: 

Pertama, benarkah anggapan yang menyatakan Rizieq tidak dideportasi karena melakukan pelanggaran hukum di Saudi. 

Kedua, apakah pelanggaran hukum tersebut berkaitan dengan ujaran kebencian, 

Ketiga, apakah ujaran kebencian itu sesuatu yang diberitahu Pemerintah RI atau atas inisiatif Kerajaan.

Keempat, kalau ada tindakan pelanggaran hukum mengapa hal tersebut tidak diungkapkan oleh Dubes Arab Saudi. Malahan Dubes Saudi menyatakan Arab Saudi justru akan melindungi Rizieq. Terhadap keterangan Dubes Saudi itu muncul tanggapan positif dari pendukung Rizieq yang menyatakan selama ini Rizieq dibayang-bayangi oleh intel hitam.


Selanjutnya Tim Advokadi GNPF - U menyatakan Rizieq pernah diinterogasi di Saudi selama empat jam. Tidak dijelaskan siapa yang melakukan tindakan tersebut dan apa materi yang diinterogasikan. Mengapa hal ini tidak diungkapkan saja ke publik.

Menurut pandangan saya peristiwa interogasi ini penting dibuka agar terlihat, karena 1) Siapakah yang melakukan interogasi, kalau yang melakukan interogasi aparat yang berwenang maka 2). apakah ada materi interogasi dengan pencekalan Rizieq yang dikaitkan dengan ujaran kebencian.

Berkaitan dengan hal tersebutlah ada informasi yang belum diungkapkan ke publik berkaitan dengan keberadaan Rizieq di Saudi. Sebutlah itu informasi yang masih gelap. Terhadap informasi yang masih gelap itulah muncul tuduhan pemerintah Indonesia ikut bermain atau ikut campur tangan.

Terhadap tuduhan yang mengatakan pemerintah kita ikut campur tangan menurut saya otoritas Arab Saudi adalah pemerintah yang kuat dan tidak mudah atau bahkan tidak mungkin diintervensi oleh Jakarta.

O ya masih tersisa sebuah pertanyaan, kalau bermaksud untuk melindungi mengapa Arab Saudi tidak memperpanjang visa Rizieq?

Salam Demokrasi!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun