Mohon tunggu...
Laila Maratus
Laila Maratus Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Perbankan Syariah UIN Malang

saya memiliki hobi kuliner, travelling, dan membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi Islam

20 November 2022   10:14 Diperbarui: 20 November 2022   10:16 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Konsep musyawarah telah dikenal dan diterapkan oleh seluruh umat muslim, karena ia merupakan tuntunan yang telah mengajarkan agama islam. Sedangkan demokrasi itu dicetuskan dan dikenalkan oleh orang barat, selain itu konsep demokrasi tidak diterapkan disemua negara. Kedua istilah ini berbeda namun diantara keduanya memiliki kesamaan yaitu

Dalam sistem demokrasi dan musyawarah hakikatnya tidak dibatasi peraturan dan ikatan norma hukum yaitu berupa derajat yang sama, adanya kebebasan dalam berpikir, kebebasan menganut agama dan adanya keadilan sosial.

Dalam musyawarah dan demokrasi rayat memiliki hak dan kebebasan dalam memilih wakilnya dalam menentukan kebijakan bersama dengan pemimpin yang dipilihnya. Yang mana dalam hal ini demokrasi dan musyawarah memberikan dan membuka kesempatan yang sangat lebar kepada rakyat untuk keikut sertaannya dalam membuat keputusan yang akan disepakati.

Demokrasi ini memiliki titik kesamaan dengan konsep musyawarah yang dikenal dalam islam yaitu rakyat mempunyai hak ikut serta dalam menentukan kebijakan yang diambil oleh negara.

Musyawarah sudah ada sejak masa pra islam dan ini termasuk sebuah tradisi yang turun temurun. Karena dahulu sebelum orang-orang Arab masuk islam mereka melakukan musyawarah dalam menentukan kepala pemerintahan dengan tujuan permasalahan-permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik. Kemudian islam mempertahankan tradisi ini, karena musyawarah merupakan fitrah manusia sebagai makhluk sosial politik.

Prinsip demokrasi dalam islam

1. Musyawarah atau as syura

Pengambilan keputusan berdasarkan kesepakatan bersama. Dengan mengedepankan kepentingan umum ketimbang kepentingan pribadi atau golonga. Dan dibuktikan dalam salh astu ayat alkura  yang berarti "dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu" (QS Ali Imron ayat 159)

2. Adil atau al 'adalah

Yang bermakna yakni menegakkan hukum diberbagai sektor kehidupan seningga berjalan adil dan bijaksana bagi semua orang. Dibuktikan dengan salah satu ayat yang memiliki arti yakni "Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS Asy Syura ayat 15)

3. Memenuhi kepercayaan atau al Amanah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun