Mohon tunggu...
Marahalim Siagian
Marahalim Siagian Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan-sosial and forest protection specialist

Homo Sapiens

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Dari Zona Merah ke Zona Merah, Rumitnya Melakukan Perjalanan pada Masa Pandemi

3 September 2020   02:05 Diperbarui: 24 September 2020   09:51 930
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Maskapai penerbangan sepi penumpang selama pandemi covid-19 (Gambar: Marahalim Siagian)

Tanpa kayu, batu, emas, dan pekerja yang cukup, kita tidak bisa mencetak pasukan baru untuk mempertahankan diri atau menyerang balik. Memencet lonceng (baca: lockdown) agar pekerja masuk ke benteng pertahanan, justru akan mempercepat kehancuran. Sebab, tidak ada produksi. Kalau tidak ada produksi tidak ada modal untuk membuat senjata, mencetak pasukan baru, memperbaiki benteng pertahanan, dan seterusnya.

Saya sering kalah main game ini makanya saya sangat mengerti filosopinya. Namun, akhirnya bisa piawai juga.

Ok. Hal diatas saya sampaikan untuk memperkuat argumen berikut. Pertama, mengapa kami tertunda pergi ke Jawa Timur untuk mengurus buyer serta mendaftar sebagai supplier. 

Kedua, usaha kecil menengah jika tidak ada pemasukan sama sekali selama berbulan-bulan akan segera mengalami pendarahan. Solusinya adalah kirim barang agar ada uang masuk lagi untuk diputar. 

Masalahnya, tempat yang akan dituju itu statusnya masih zona merah. Gorontalo juga statusnya masih zona merah, rimba raya bahaya tertular Covid-19. 

Mengurus dokumen perjalanan 


Karena situasinya masih pandemi Covid-19, melakukan perjalanan ke luar daerah tidaklah mudah. Bukan hanya karena harus mematuhi protokol kesehatan (pakai masker, sering cuci tangan, siap di saku hand sanitizer, serta jaga jarak) namun juga harus melakukan rapid test untuk membuktikan bahwa kita tidak terinfeksi virus corona. 

Dengan demikian, kita harus punya dokumen yang sewaktu-waktu diperiksa petugas selama masa perjalanan. 

Dokumen dimaksud adalah; a) hasil pemeriksaan NCOV 19 RAPID TES IgG/IgM dengan status non reaktif. b). Surat Keterangan yang menyatakan kita sehat dan hasil rapid test negatif. 

Dua dokumen ini dapat diperoleh dari laboratorium rumah sakit umum daerah serta harus ditandadatangi oleh dokter praktek berikut ada cap basahnya.

Pemeriksaan dokumen perjalanan dan pindai suhu tubuh di bandara (Gambar: Marahalim Siagian)
Pemeriksaan dokumen perjalanan dan pindai suhu tubuh di bandara (Gambar: Marahalim Siagian)
Sudah cukup dengan itu? Belum!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun