Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Nama Wali Kota Cilegon Tak Layak Dijadikan Nama Gedung Setda "Graha Edhi Praja"

11 Februari 2021   06:00 Diperbarui: 11 Februari 2021   06:02 797
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kang Yusdi di tengah obrolan santai di Jahe Merah belakang DPRD Cilegon berujar, "Cilegon Kota Industri dan memiliki Selat Sunda yang bagus untuk pelayaran internasional. Ini jika diurus dengan benar, keuntungannya bisa membiayai semua kebutuhan warganya, bahkan bisa menyantuni pengangguran."

Cukup saya paparkan ini saja sebagai kebutuhan dasar menuju kesejahteran masyarakat yang tidak mampu terurus oleh pemimpinya. Mungkin ada pencapaian terbaik Pak Edi, hanya saja kota yang ngakunya sudah menerapkan smart city masih sulit mendapatkan informasi publik yang mudah diakses.

Kembali pada kelayakanan nama Edhi tersemat dalam gedung sekda yang sempat mangkrak pembangunannya itu, alangkah bijaknya jika menggunakan nama para pahlawan saja.

Perlu diketahui, Cilegon memiliki segudang nama para pejuang,  dari awal pertempuran melawan penjajah Belanda hingga Indonesia merdeka. Seperti Nyi Mas Gamparan (1836) dan Gerakan Ki Wakiah (1850) 

Gerakan fenomenal Geger Cilegon yang dipimpin KH. Wasid bersama sejumlah ulama besar lainnya (1888). Serta Brigjen KH. Syam'un pejuang kemerdekaan dan pendiri Pondok Pesantren Al-khairiyah yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden.

Tanpa merendahkan nama Pak Edi, alangkah lebih baiknya jika gedung-gedung, jalan-jalan, dan tempat lainnya diberi nama para pahlawan. Harapannya akan menjadi bagian edukasi sejarah, sehingga nama-nama para pahlawan tidak hilang begitu saja.

Kadung sudah diresmikan dengan nama Graha Edhi Praja mau protes bagaimana lagi? Pemkot Cilegon juga tidak pernah melibatkan masyarakat dan uji publik tentang pemberian nama gedung dan jalan. 

Seperti yang sudah-sudah, pemberian nama Jalan Lingkar Selatan diberi nama Jalan Aat-Rusli. Agak aneh ini, TB Aat Safaat adalah mantan Wali Kota Cilegon yang terlibat kasus korupsi pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari, Kota Cilegon, pada April 2012. Pak Aat merugikan negara sekitar Rp 11,5 miliar.

Adalagi nama mantan Wali Kota Cilegon TB. Iman Aiyadi yang diduga menyematkan namanya pada Masjid Nurul Iman. Pak Iman, anak Pak Aat juga terlibat korupsi dan dipecat tidak hormat oleh Mendagri setelah terbukti menerima duit senilai Rp 1,5 miliar untuk perijinan Amdal Transmart tahun 2017.

Bagaimana dengan Pak Edi? Baru-baru ini ada berita Inspektorat menemukan penyalahgunaan dana covid-19. Sejumlah temuan terdapat dugaan pada program bansos di sejumlah OPD dan keterlibatan pihak ketiga memberikan harga lebih tinggi dari harga normal.

Mendengar keterlibatan pejabat melakukan korupsi di Kota Cilegon sudah biasa. Sebagai warga biasa cukup menunggu kabar hasil audit dana Covid-19 dan pembangunan gedung pemerintah lainnya saja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun