Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Elegi Dewan Cilegon, Mendapat Hadiah Bikini Merah Muda dan Hilangnya Kepercayaan Rakyat

9 Oktober 2020   09:12 Diperbarui: 9 Oktober 2020   09:24 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aksi Mahasiswa di depan gedung DPRD Cilegon (Foto IMC/EMI)

Anggota Dewan jangan terlalu asik menyibukan diri menjadi tim sukses di Pilkada Kota Cilegon. Jangan pula tutup mata dan telinga ketika ribuan warga sedang aksi tolak Undang-undang Cipta Kerja di depan gedung DPRD Cilegon.

Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi kewajiban untuk mendengar dan menuruti permintaan rakyat. Jangan hanya saat pemilu menjadi dekat dengan rakyat, giliran dibutuhkan rakyat malah menjauh.

Akibatnya lihat sendiri, Mahasiswa Cilegon menghadiahi bikini atau pakaian dalam wanita berwarna merah mudah untukmu.

Ini merupakan sikap mahasiswa yang sudah kesal dengan kelakuan wakil rakyat yang tidak berani bersikap pro rakyat.

Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon itu terinspirasi oleh aksi Soe Hoek Gie yang mengirimkan gincu kepada DPR RI yang dianggap tidak berani mengambil keputusan yang sifatnya pro rakya. 

"Pakaian dalam ini kami kirimkan sebagai bentuk bahwa dalam hal ini Ketua DPRD Kota Cilegon Banci, karena tidak berani menandatangani nota kesepakatan bersama IMC," kata Hariyanto, Fungsionaris Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon dalam aksinya, Kamis 8 Oktober 2020.

Bikini merah muda cukup menjadi simbol para wakil rakyat yang takut bersikap dan terang-terangan menolak Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan para pekerja.

Di tengah kesibukan perhelatan Pilkada Kota Cilegon, apa susahnya membagi waktu untuk sebentar saja menemui aksi buruh dan mahasiswa?

Ironis memang, jika anggota dewan saja enggan hadir, lalu kepada siapa suara rakyat disampaikan?

Jika kepekaan terhadap suara buruh dan mahasiswa saja tidak ada, apakah politisi yang sibuk menjadi timses atau menjadi kontestan Pilkada Cilegon akan tumbuh jiwa kepedulian pemimpin kepada masyarakatnya nanti?

Sesungguhnya, rakyat sangat merindukan senyum dan janji manis para Caleg yang sedang berjuang saat Pemilu kemarin. 

Rakyat juga menginginkan tutur kata bersahaja para timses yang sedang mempromosikan jagoannya di Pilkada Cilegon.

Ribuan buruh dan mahasiswa juga menginginkan senyum manis dan tutur kata bersahaja itu. Cukup dengan memberi dukungan moral penolakan terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Karja.

Namun hilangnya anggota Dewan di tengah aksi buruh dan mahasiswa menjadi bukti politik hanya untuk mengejar kekuasaan semata. Sementara peduli dengan rakyat cukup jadi bunga-bunga janji kampanye masa lalu saja.

Aksi mahasiswa membawa bikini merah muda (Foto IMC/EMI)
Aksi mahasiswa membawa bikini merah muda (Foto IMC/EMI)

Perlu diketahui terdapat 7 Partai Politik yang mendukung RUU Cipta Kerja di parlemen pusat, di antaranya adalah PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN. Sementara PKS dan Demokrat menolak.

Dari sini kita bisa mengukur kualitas para kader partai politik dalam kontestasi Pilkada Kota Cilegon yang akan berlangsung 9 Desember 2020 nanti.

Terdapat 10 partai politik yang menempati kursi DPRD Cilegon saat ini. Persaingan Partai Politik pun terbagi menjadi 3 Paslon di Pilkada Cilegon.

Adapun rincian partai politik pendukung Pilkada Cilegon di antaranya sebagai berikut:

Paslon nomor 2, Ratu Ati Marliati-Sokhidin diusung banyak parpol yang menyetujui UU Cipta Kerja, seperti Golkar (10 kursi), Gerindra (6 kursi), Nasdem (3 kursi) dan PKB (1 kursi).

Paslon nomor 3, Iye Iman Rohiman-Awab di dukung tiga partai, di mana Demokrat (2 kursi) menyatakan diri menolak, sementara PAN (4 kursi) dan PPP (2 kursi) menyetujui.

Paslon nomor 4, Heldy Agustian-Sanuji didukung Partai Berkarya (4 kursi) dan PKS (4 kursi) yang jelas menolak UU Cipta Kerja.

Sementara paslon nomor 1 dari Jalur perseorang adalah Ali Mujahidin dan Firman Mutakin. Adapun partai PDI Perjuangan (4 kursi) absen dalam Pilkada Cilegon. 

Dari sikap para wakil rakyat itu kita bisa melihat mana yang pro dan tidak terhadap rakyatnya. Ini bisa jadi ukuran kelayakan kader partai politik untuk menentukan suara dalam Pilkada Cilegon.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun