Plot twist dari skema bisnis energi global. Indonesia ada dimana?
Dalam kondisi ekonomi yang semakin tidak menentu dengan kebijakan terbaru dari  Presiden Trump terkait penggunaan kembali energi fosil dari batu bara dimana komoditas yang lama sempat disisihkan karena dianggap sebagai sumber polusi utama.
Kebijakan ini sangat berlawanan dengan kebijakan penggunaan energi baru terbarukan yang dipandang lebih bersih juga sejalan dengan kebijakan dalam upaya pengurangan emisi karbon. Di saat yang hampir bersamaan Presiden Prabowo baru saja meresmikan 55 proyek energi terbarukan yang tersebar di 15 Provinsi. Ini merupakan langkah nyata bagaimana kebijakan Presiden Prabowo mendukung kebijakan penggunaan energi baru terbarukan.
Penggunaan energi baru terbarukan bukan tapa alasan, dengan letak geografis yang dimiliki sangat mendukung penggunaan energi baru terbarukan tersebut. Namun di satu pihak fun fact-nya adalah Indonesia merupakan salah satu negara produsen batu bara terbesar. Komoditi batu bara dari Indonesia juga digadang-gadang sebagai salah satu eksportir utama di pasar Asia. Fakta ini membuktikan tidak mudah mengesampingkan bisnis batu bara di Indonesia yang sudah sejak lama menjadi penopang pergerakan ekonomi di Indonesia.
Sejak artikel ini di rilis (7/7/2025), setelah jam istirahat, hampir semua posisi emiten batu bara berada di zona merah hanya emiten dengan kode BYAN, MBAP dan BUMI yang naik dibawah 1%. Di pihak lain emiten energi baru terbarukan sebagian besar berada di zona hijau dengan rentan 2-3% dipimpin oleh emiten dengan kode BREN, SEMA, TOBA, ENRG dan PGEO. Â Penulis tertarik dengan emiten dengan kode LABA (PT Green Power Group Tbk) yang per hari ini berada di zona hijau dengan kenaikan 15,38%.
(https://www.google.com/finance/?hl=in)
Dengan adanya keterbukaan informasi, berdasarkan laporan keuangan per 31 Maret 2025, Emiten LABA (PT Green Power Group Tbk)  adalah perusahaan yang sebelumnya bernama PT Ladangbaja Murni Tbk. Berdasarkan Akta Notaris No. 400 tanggal 27 Juni 2024, yang dibuat oleh Notaris Nurlisa Uke Desy, S.H., M.Kn., yang berkedudukan di Kabupaten Bogor, Perusahaan mengalami perubahan kepemilikan pada Juni 2024 setelah diakuisisi oleh PT Nev Stored Energy dan PT Longpin Investasi Indonesia. Dengan nilai transaksi sebesar Rp20 miliar. Bukan dari nilai akuisisi-nya ataupun dari mana asal perusahaan yang melakukan akuisisi. Berdarakan laporan keuangan Emiten per 31 Maret 2025 posisi hutang yang dicatatkan (permodalan) sangat kecil dari hutang bank, komposisi terbesar berasal dari hutang pemegang saham, hutang pemegang saham bahkan dicatat dua kali lebih besar dibandingkan nilai akuisisi-nya. Ini menggambarkan cash yang sangat besar tersedia untuk pengembangan bisnis ini, kebutuhan permodalan bukan menjadi kendala  dan tidak lagi berharap pendanaan dari bank di Indonesia tapi dari kantong Investor sendiri. Sejak di akuisisi kenaikan saham per lembar tertingggi yang pernah dicapai adalah 1300% dari nilai saham sebelum di akuisisi itu berada si rentan bulan September 2024 atau 3 bulan setelah proses akuisisi selesai.
Di lain pihak Emiten Laba akan melakukan akuisisi salah satu emiten dengan kode KRYA, dan proses due diligence yang dimulai hari ini (7/7/2025), sebagai informasi saham KRYA per hari ini sudah naik 330% kurang dari 3 bulan.