Mohon tunggu...
Maman Abdullah
Maman Abdullah Mohon Tunggu... Pengasuh Tahfidz | Penulis Gagasan

Magister pendidikan, pengasuh pesantren tahfidz, dan penulis opini yang menyuarakan perspektif Islam atas isu sosial, pendidikan, dan kebijakan publik.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketika Hukum Jadi Palu Godam: Sisi Gelap Demokrasi dalam Kasus Tom Lembong

23 Juli 2025   22:42 Diperbarui: 21 Agustus 2025   11:55 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa hari lalu, publik menyaksikan vonis mengejutkan: Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan dan Ketua Tim Pakar pasangan Anies-Muhaimin, dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus kebijakan impor gula saat menjabat menteri hampir satu dekade lalu.

Hakim menyatakan: tidak ada niat jahat, tidak ada keuntungan pribadi. Tapi anehnya, hukuman tetap dijatuhkan. Apa yang sedang terjadi?


Politik Balas Dendam dalam Bungkus Hukum

Tom Lembong bukan sekadar mantan pejabat. Ia adalah tokoh publik, intelektual pasar bebas, dan simbol elite yang membelot dari penguasa. Dalam Pilpres 2024, ia menjadi arsitek gagasan lawan politik penguasa.

Maka tak heran jika publik bertanya:

 "Apakah vonis ini karena hukum? Atau karena Tom berada di kubu yang kalah dalam demokrasi?"


Mengapa Menteri Lain Tak Tersentuh?

Padahal, menteri-menteri lain juga melakukan kebijakan serupa: impor beras, daging, garam, bahkan minyak goreng. Beberapa kebijakan bahkan lebih merugikan negara dan menimbulkan skandal besar. Namun yang diproses hanya satu: Tom, yang kini tidak lagi bersama mayoritas.


Ini Bukan Pengkhianatan atas Demokrasi—Ini Justru Demokrasi Itu Sendir
i

Sering kita mengira bahwa penindasan seperti ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Padahal tidak. Ini justru cerminan paling kelam dari demokrasi itu sendiri:

Ketika suara terbanyak menentukan kebenaran, maka siapa pun di luar suara mayoritas bisa dianggap “layak dikalahkan”—dengan cara apa pun, termasuk hukum. Inilah yang oleh banyak filsuf disebut sebagai tirani mayoritas:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun