Mohon tunggu...
MAlvin Faiz
MAlvin Faiz Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa Aktif Universitas Muhammadiyah Malang Fakultas agama Islam

Mahasiswa Aktif Universitas Muhammadiyah Malang Fakultas Agama Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Makna Riba dan Macam-macam Riba dalam Pandangan Islam

8 Juni 2021   16:51 Diperbarui: 8 Juni 2021   16:51 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jenis-Jenis Riba dalam Islam

Riba secara umum di bagi menjadi dua, yaitu riba yang berkaitan dengan jual beli, dan riba yang berlaitan dengan hutang piutang. riba tentang jual beli di bagi menjadi riba Al-Fadhl dan riba An-Nasi'ah. Sedangkan dalam riba yang berkaitan dengan hutang piutang terbagi menjadi riba Qard dan riba Jahiliyah.

_ Riba dalam Jual Beli

a. Riba Al-Fadhl yaitu pertukaran antara barang yang jenisnya sama tapi memiliki takaran yang berbeda dan barang yang di tukarkan masuk dalam jenis barang ribawi. Contoh dalam kehidupan sehari hari seoseorang menukar 4 kilo gandum berkualitas baik di tukar dengan 5 kilo gandum berkualitas buruk.

b. Riba Nasi'ah yaitu penanguhan dalam menyerahkan atau penerima suatu barang berjenis ribawi dengan jenis barang ribawi yang lainya.contoh dalam kehidupan sehari hari seseorang bertukar emas 23 karat. Penukar pertama memberikan emasnya kepada penukar kedua, tapi penukar kedua mengatakan bahwa dia baru  akan menyerahkan emasnya 2 bulan lagi. Keadaan ini masuk dalam kategori riba nasi'ah karna bisa saja harga emas naik 2 bulan kedepan.

_Riba dalam Hutang piutang

a. Riba Qard yaitu suatu manfaat atau sebuah tingkat kelebihan tertentu yang sengaja di syarakna kepada orang yang berhutang. Contoh dalam kehidupan sehari hari, seorang rentenir telah memberikan pinjaman 500 juta dengan bunga 50 persen selama 11 bulan.

b.Riba Jahiliyah yaitu pembayaran hutang yang dibayar lebih karna pembayarnya tidak mampu membayar hutang sesuai dengan waktu yang telah di tentukan. Contoh dalam kehidupan sehari hari, seorang peminjam memlakukan peminjaman 50 juta tapi harus di kembalikan dalam jangka waktu 11 bulan, dan jika tidak mapu membayar tepat waktu pelunasan utang bisa di tunda dengan adanya bungga atau memberikan tambahan dari total pinjaman.

Perbuatan riba sanggat berbahaya sekali dalam kehidupan di dunia maupun di akhurat, perbuatan yang sanggat di benci oleh Allah ini memiliki dampak yang sanggat buruk bagi pelakunya di dunia maupun di akhirat. Dari berbagai dampak buruk  perbuatan riba ada beberapa dampak yang akan terasa yaitu: hilangnya keberkahan pada harta yang di miliki, sedekah dan infak yang di lakukan dengan hartanya tidak akan di terima oleh Allah Swt , doa yang tidak akan terkabulkan atau tidak di jabah, pemakan riba hatinya akan keras, akan di masukan kedalam Neraka, di laknat oleh Allah Swt, dosa paling kecil melakukan riba setara dengan dosa berjinah dengan ibu kandung.

Melihat dampak dari perilaku riba yang begitu dasyat bahayanya bagi kehidupan kita di dunia dan di akhirat, maka sudah seharusnya kita meninggalkan perbuatan riba, jangan pernah mengorbankan keimanan dan rasa taat kepada Allah hanya demi mendapat harta padahal itu adalah Haram , sesuatu yang haram pasti mememiliki dosa yang besar dan berpotensi masuk neraka. semoga kita terhindar dari segala perilaku yang telah di haramkan oleh Allah Swt dan rasulnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun