Semenjak santer berita di media sosial maupun media massa elektronik terkait dirumahkannya ribuan karyawan PT Yihong. Tentu amat menarik untuk kita membaca sebuah fenomena bahwa akhir-akhir ini kita semua tentu merasakan betapa beratnya tekanan ekonomi dan semakin sulitnya mencari penghidupan.Â
Bermula karena diberhentikannya 3 orang karyawan yang memicu alasan "solidaritas" dan kesetiakawanan bersama, ternyata berujung pemutusan hubungan kerja (PHK). Dampaknya ada ribuan karyawan harus dirumahkan.Tiga karyawan yang semula disebabkan karena kontrak kerja yang memang telah berakhir atau persoalan lain yang belum begitu dipahami, ternyata menarik empati teman-teman lainnya sesama karyawan. Bukan hanya karyawan sesama perusahaan tersebut, karena banyak netizen yang tiba-tiba mendukung demonstrasi yang digelar ribuan karyawan tersebut.Â
Buntut dari demonstrasi tersebut, ribuan karyawan yang awalnya memang tidak begitu memahami konteks demonstrasi dan karena diajak atau dimobilisasi karyawan lain, akhirnya karyawan lain yang tak paham konteksnya ikut sama-sama "berjuang" agar ketiga karyawan yang di PHK itu dapat dipekerjakan kembali di PT tersebut. Namun, mirisnya, karena upaya mobilisasi tersebut perusahaan harus berhenti beroperasi selama 4 hari karena mogok. Dan semua pasti memahami jika perusahaan itu mogok kerja, sudah dapat dipastikan semua pesananan atau proyek ekspor produknya akan terhambat dan konsumen akan lari dan berpindah ke perusahaan lain.
Akibat dari ulah konco-konco karyawan tersebut, dan dengan bentangan poster agar perusahaan ditutup tanpa alasan yang tidak masuk akal, pada akhirnya perusahaan itu pun tutup dan dampaknya ribuan orang yang seharusnya dapat menikmati gaji dan THR harus merasakan gigit jari karena harus kehilangan pekerjaan.
Satu sisi kita mungkin merasakan iba atau ikut merasakan kepedihan karena para pekerja itu harus kehilangan mata pencaharian, tapi di sisi lain banyak pula yang justru berkomentar negatif dan menilai seolah-olah para karyawan tersebut telah mengambil langkah yang tidak tepat. Tidak tepat karena di saat dunia begitu sulit menghadapi krisis multi dimensi, ternyata tidak juga menjadi bahan pertimbangan dalam membuat aksi, apakah akan berdampak positif ataukah negatif. Dan benar apa yang saat ini terjadi, para pekerja itu harus menganggur. Namun ironisnya meskipun saat ini PT Yihong telah tutup, para pekerja itu pun berdemo agar mereka dipekerjakan kembali seperti semula. Rasa-rasanya kok aneh ya?
Boleh saja menuntut hak, tapi utamakan kewajiban dulu
Fenomena solidaritas antar karyawan dalam menuntut hak hakekatnya tidak hanya ini saja terjadi. Karena di perusahaan apapun dan di belahan dunia manapun semua karyawan berhak mendapatkan haknya. Seperti misalnya kenaikan gaji atau diangkat sebagai pekerja tetap dan mendapatkan aneka tunjangan yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Bahkan saat ini dengan adanya serikat buruh memberikan peluang yang besar untuk menyuarakan hak-hak pekerja atau karyawan agar mereka mendapatkannya sesuai dengan azas kepatutan.
Namun demikian, sebagai seorang karyawan tentus saja ada kewajiban yang mesti dipenuhi dahulu sebelum menuntut hak. Yang salah satunya melakukan pekerjaan dengan disiplin dan jujur serta bertanggung jawab. Bahkan selain ketiga hal tersebut ada etos kerja dan semangat dalam melakukan pekerjaan agar apa yang dikerjakan sesuai dengan apa yang diinginkan perusahaan.Â
Nah, jika kewajiban yang tertuang dalam statuta perusahaan tentu harus diimbangi dengan hak yang harus pula diterima oleh karyawan yang semua itu tentu mempunyai dasar dan pedoman yang telah ditetapkan.Â
Jika kewajiban sebagai karyawan telah ditunaikan dengan baik, maka hak pun akan diberikan. Namun jika perusahaan abai dalam memberikan hak-hak karyawan, maka perusahaan pun semestinya mendapatkan sanksi sesuai dengan perudang-undangan pula.