Mohon tunggu...
maknoniyah _
maknoniyah _ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Lu'luul Maknoniyah

Mahasiswa Sosiologi FISIB UTM

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perubahan Kematian dalam Kasus Corona Virus 2019 (Covid-19) Tahun 2020

10 Juni 2021   16:19 Diperbarui: 10 Juni 2021   16:29 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

LATAR BELAKANG 

Pada akhir tahun 2019 hingga awal tahun 2020, dunia dikejutkan dengan adanya penyakit yang berasal dari Republik Rakyat Cina. Penyakit tersebut disebabkan oleh virus yang menyerang pernapasan manusia. Virus tersebut berjenis coronavirus dan memiliki jenis SARS-CoV-2 . Virus tersebut menimbulkan penyakit yang bernama COVID-19 atau Coronavirus Disease 2019.Virus ini pertama kali terdeteksi di kota Wuhan dan menyebabkan penyakit pneumonia. Dugaan awal menyatakan bahwa virus ini berasal dari sebuah pasar di kota Wuhan yang menjual binatang-binatang hidup. Binatang-binatang yang dijual di pasar tersebut dicurigai telah terinfeksi oleh coronavirus ini. Kategorisasi wabah COVID-19 sebagai pandemi dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. 

Menurut WHO, pandemi merupakan merebaknya suatu wabah penyakit berskala global, dimana wabah penyakit tersebut telah menginfeksi penduduk dari ratusan negara. Pandemi tentunya berbeda dari endemi dan epidemi. Endemi merupakan tersebarnya wabah penyakit yang menjangkit wilayah tertentu. Contoh dari epidemi adalah misalnya wabah Ebola. Menurut WHO, Ebola merupakan penyakit yang endemi di negara Republik Demokratik Kongo. 

Kemudian, epidemi merupakan tersebarnya suatu wabah penyakit yang menginfeksi banyak orang dalam jangka waktu yang pendek. Epidemi dapat menjadi cikal bakal terjadinya suatu pandemi. Sebelum dikategorikan sebagai pandemi, wabah COVID-19 dikategorikan sebagai epidemi, dimana terjadi infeksi dalam jumlah yang besar dan dalam jangka waktu yang pendek di Republik Rakyat Cina dan di beberapa negara di Asia dan Eropa, sampai pada akhirnya menjadi pandemi karena telah berskala global, dengan jumlah kasus saat ini mencapai 300.000 lebih kasus dan menyebabkan 13.000 lebih kematian. 

PEMBAHASAN 

Infeksi COVID-19, menurut WHO (2020) terjadi apabila seseorang mengalami gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk dan sesak napas. Virus ini memiliki masa inkubasi rata-rata 5-6hari namun masa dapat bertambah masa inkubasinya sampai 14 hari kedepan sejak virus tersebut adadalam tubuh. Penderita COVID-19 dapat menyebabkan kematian dan gejala yang lebih berat jikapenderita tersebut memiliki penyakit penyerta di antaranya pneumonia, sindrom pernapasan akut,gagal ginjal dan penyakit degeneratif lainnya. Selain berdampak pada kesehatan tubuh manusia,pandemi ini juga berdampak pada kehidupan ekonomi.


Dampak yang ditimbulkan akibat pandemiCovid-19 ini memang luar biasa, banyak permasalahan baik dari segi politik, sosial dan budaya. Berikut beberapa data kematian yang disebabkan oleh Covid-19 2.1. Sepuluh negara dengan kasus COVID-19 terbesar dan Indonesia 10 negara dengan kasus COVID-19 terbesar + Indonesia (Sumber: Berbagai laman berita nasional dan internasional yang dorangkum dalam worldometers.info/coronavirus/)

Dari tabel dan grafik tersebut, dapat dilihat bahwa sepuluh negara terbesar yang terkena penyakit COVID-19 terdiri dari Republik Rakyat Cina, Italia, Amerika Serikat, Spanyol, Jerman, Iran, Perancis, Korea Selatan, Swiss, dan Britania Raya. Meskipun begitu, tiga besar negara dengan jumlah kematian terbesar akibat COVID-19 yaitu Italia, Republik Rakyat Cina, dan Iran, dengan masing-masing jumlah kematian sebesar 4.825, 3.261, dan 1.556. Kemudian, tiga besar negara dengan jumlah kasus aktif atau masih berlangsung saat ini yaitu Italia, Amerika Serikat, dan Jerman, dengan masing-masing jumlah sebesar 42.681, 26.366, dan 22.071. sedangkan, kasus COVID-19 di Indonesia mencapai angka 514, dengan angka kematian 48, angka kesembuhan 29, dan angka kasus yang masih aktif atau berlangsung sebesar 437. 2.2. 

Tingkat kematian kasus Covid -- 19 Global Terdapat perbedaan usia dalam kematian kasus Covid-19 secara global, dimana Weeks mengatakan bahwa kelompok umur anak-anak dan lanjut usia, dan kelompok umur dewasa muda memiliki kemungkinan kecil untuk mengalami kematian. Hal yang menarik adalah bahwasannya pada negara-negara maju, jumlah kematian menurun pesat, dan angka harapan hidup bertambah, ditandai dengan banyaknya orangorang yang mencapai umur lebih dari 100 di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, dan sebagainya. Berikut data kematian COVI-19 yang dikelompokkan berdasarkan dengan umur. 

Tingkat kematian Covid 19 berdasarkan kelompok umur (Sumber: Berbagai laman berita nasional dan internasional yang dorangkum dalam worldometers.info/coronavirus/) Dari data tabel dan grafik diatas, dapat dilihat bahwa angka death rate atau rasio kematian karena covid-19 dibagi menjadi 9 kelompok umur, yaitu kelompok umur 80 tahun keatas, 70-79 tahun, 60-69 tahun, 50-59 tahun, 40-49 tahun, 30-39 tahun, 20-29 tahun, 10-19 tahum, dan 0-9 tahun. 

Dari penjabaran tersebut, dapat terlihat bahwa kelompok umur yang memiliki angka rasio kematian tertinggi berada pada kelompok umur 80 tahun keatas, dan terendah berada pada kelompok umur 0-9 tahun terendah.Hal tersebut menunjukkan bahwa pada kelompok umur produktif memiliki angka rasio kematian yang lebih rendah daripada kelompok lanjut usia, meskipun apabila mengkategorikan pada usia rentan dengan memasukkan anak-anak atau kelompok umur 0-9 tahun, angka rasio kematian kelompok usia produktif memiliki angka rasio kematian lebih tinggi.  10 negara dengan tingkat kematian terbesar (per 22 Maret 2020) (Sumber: Website CEBM) 

Dari data tersebut, dapat dilihat bahwa sepuluh negara dengan angka death rate atau rasio kematian terbesar terdiri dari San Marino, Algeria, Indonesia,Italia, Iraq,Iran,Filipina, Spanyol, Britania Raya, dan Hungaria, dengan masing-masing angka death rate sebesar 12,50%, 10,79%, 9,34%, 9,01%, 8,58%, 7,79%, 6,58%, 6,04%, 4,78%, 4,58%. SanMarino menjadi negara dengan angka death rate tertinggi meskipun penduduk yang terinfeksi berjumlah 160 orang dan angka kematian sebesar 20. 2.3. 

Tingkat Kematian Kasus Covid-19 Global berdasarkan Komorbiditas. Menurut Miro Jakovljevi dan Ljerka Ostoji , komorbiditas merupakan suatu kondisi dimana terjadi dua atau lebih penyakit yang berlangsung secara bersamaan, terlepas dari berkesinambungan atau tidaknya penyakit-penyakit tersebut.Hemkens dan Bucher pada komorbiditas antara HIV/AIDS dan penyakit kardiovaskuler menunjukkan bahwa orang yang mengidap penyakit HIV/AIDS cenderung memiliki kemungkinan untuk mengidap atau memperparah penyakit kardiovaskuler atau penyakit jantung, dimana pengurangan dalam kebiasaan merokok menjadi agenda yang perlu disosialisasikan terhadap instansi kesehatan publik dan juga menjadi kesadaran bagi masyarakat, terutama yang mengidap penyakit HIV/AIDS. 

Dikutip dari ANTARA, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Ari Fahrial Syam mengatakan bahwa kelompok masyarakat yang telah memiliki penyakit penyerta lebih cenderung untuk mengalami kematian karena COVID-19 .  Tingkat kematian covid-19 berdasarkan komorbiditas(Sumber: Berbagai laman berita nasional dan internasional yang dirangkum dalamworldometers.info/coronavirus/) Dari data tabel dan grafik diatas, dapat dilihat bahwa angka death rate kasusCOVID-19 berdasarkan komorbiditas atau penyakit penyerta yang dibagi menjadi 6 yaitu penyakit kardiovaskuler, diabetes, penyakit pernapasan kronis, hipertensi, kanker, dan tidak ada atau tanpa penyakit penyerta. 

Dari penjabaran tersebut, dapat dilihat bahwa angka rasio kematian berdasarkan komorbiditas terbesar berada pada kelompok korban dengan penyakit kardiovaskuler, sedangkan angka rasio kematian terendah berada pada kelompok korban tanpa penyakit penyerta. Dengan ini, dapat dilihat bahwa kasus kematian karena COVID-19 cenderung terjadi pada korban yang telah memiliki penyakit penyerta, atau yang telah terkena penyakit berbahaya sebelum terinfeksi SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit COVID19. 2.4. Kasus COVID-19 di Indonesia 20-22 Maret 2020  Kasus Covid-19 di Indonesia (20-22 Maret 2020) (Sumber: Dari berbagai laman berita nasional yangdirangkum dalam worldometers.info/coronavirus/) 

Dari data tabel dan grafik tersebut, dapat dilihat bahwa tren kasus COVID-19 di Indonesia dari tanggal 20 hingga 22 Maret 2020 cenderung naik, dimana pada tanggal 20 Maret 2020, kasus COVID-19 mencapai angka 369, dengan angka kematian sebesar 32, angka kesembuhan sebesar 17, dan angka kasus aktif atau masih berlangsung sebesar 320. Sedangkan, pada tanggal 21 Maret 2020, kasus COVID-19 mencapai angka 450, dengan angka kematian 38, angka kesembuhan 20, dan angka kasus aktif atau masih berlangsung sebesar 392. 

Kemudian, pada tanggal 22 Maret 2020, kasus COVID-19 mencapai angka 514, dengan angka kematian 48, angka kesembuhan 29, dan angka kasus aktif atau masih berlangsung sebesar 43719. COVID-19 di Indonesia sendiri telah berlangsung selama 3 minggu. Kasus pertama terjadi pada dua perempuan yang merupakan ibu dan anak yang berdomisili di kota Depok, diawali oleh sang anak yang terindikasi penyakit COVID-19 setelah kontak dengan WN Jepang disebuah klub di Jakarta, yang kemudian diakhiri dengan tertularnya sang ibu dengan COVID-19 setelah sang anak kembali ke rumahnya yang berada di kota Depok. 

Tren kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia beriringan dengan kesadaran masyarakat Indonesia itu sendiri, dimana telah terdapatanjuran dari pemerintah mengenai social distancingdengan beberapa langkahseperti menerapkan work from home (WFH) atau kerja dari rumah, menghindarimengunjungi tempat dengan keramaian, dan menghindari berdempetan saat bertemudengan orang lain secara langsung, namun masih banyak masyarakat yang tidakmenaati anjuran tersebut. 

Menurut Adib Khumaidi selaku Wakil Ketua Umum Pengurus Besar IkatanDokter Indonesia yang dikutip dari detikNews, kasus kematian karena COVID-19 diIndonesia sendiri didominasi pada pasien korban infeksi yang memiliki penyakitpenyerta dan kelompok umur lanjut usia, dimana banyak kasus kematian karenaCOVID-19 di Indonesia didominasi pada rentang umur 45-65 tahun, dan terdapat satukasus pada umur 37 tahun, dan dari kasus kematian tersebut didominasi denganpenyakit penyerta seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung kronis. 2.5. 

Langkah yang telah dilakukan pemerintah Global dan Indonesia Dalam menyikapi pandemi COVID-19 ini, pemerintah negara-negara di dunia telah memberlakukan beberapa kebijakan seperti larangan berpergian ke luar negeri atau travel ban, seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat yang memberlakukan travel ban terhadap 26 negara yang termasuk dalam Schengen Area, atau negara-negara di Uni Eropa yang telah menghapus kebijakan mengenai paspor dan kontrol perbatasan, dan memberlakukan penyatuan sistem visa .

Di Indonesia sendiri, pemerintah telah mensosialisasikan bagi warga nya untuk tidak berpergian apabila tidak perlu, dan menerapkan kerja dari rumah, dan sudah diberlakukan oleh hampir seluruh instansi kementerian dan beberapa perusahaan, khususnya perusahaan yang bergerak pada bidang teknologi . 

Dalam hal ini, penulis setuju dengan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah di berbagai negara di dunia yang telah mengalami kasus COVID-19 dalam jumlah yang besar, dan juga setuju dengan anjuran social distancing yang telah disosialisasikan oleh pemerintah Indonesia dan DKI Jakarta. Kesimpulan Keadaan di Indonesia ini sedang mengalami permasalahan akibat dari adanya pandemi Covid-19. Pandemi corona virus disease merupakan masalah yang sedang dialami oleh 210 negara termasuk Indonesia. 

Organisasi kesehatan Dunia telah menyatakan bahwa Covid-19 ini merupakan pandemi yang sedang terjadi. Permasalahan covid-19 yang sedang terjadi di hampIr seluruh Negara termasuk Indonesia merupakan masalah 

Daftar Pustaka : 

Marpaung, Enrico William., 2020, Dinamika Mortalitas Dalam Kejadian Luar Biasa: Studi Kasus Pandemi Corona virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun 2020, Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun