Mohon tunggu...
Sucahya Tjoa
Sucahya Tjoa Mohon Tunggu... Konsultan - Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Putin Membalas Keputusan Pengadilan Kriminal Internasional atas Penangkapan Dirinya

1 Oktober 2023   11:26 Diperbarui: 1 Oktober 2023   11:34 639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: eurotopics.net

Sperti ketika Yugoslavia dibom oleh negara-negara NATO selama lebih dari 70 hari, tetapi Presiden Yugoslavia Milosevic, yang selalu menolak untuk menyerah, dicari oleh Mahkamah Internasional karena korupsi dan kejahatan lainnya, dan Slobodan Milosevic ditangkap dan dipenjarakan. Milosevic menolak mengaku bersalah dan dipenjarakan dengan tidak adil  hingga meninggal di penjara.

Pada 11 Maret 2006, mantan presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic meninggal di sel penjaranya karena serangan jantung pada usia 64 tahun saat diadili atas kejahatan perang di Pengadilan Kriminal Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY) di Den Haag. Bertahun-tahun kemudian dia direhabilitasi.

Namun, tidak ada seorang pun di Pengadilan Kriminal Internasional yang mengambil tanggung jawab atas hal ini.

Selain itu, pemimpin Libya Gaddafi dan mantan warga Sudan semuanya masuk dalam daftar hitam Pengadilan Kriminal Internasional.

Dapat dikatakan bahwa Pengadilan Kriminal Internasional juga menjadi sarung tangan putih bagi Barat untuk menindas beberapa negara lemah. Menurut pandangan beberapa pengamat dunia luar, kejahatan yang dilakukan oleh Pengadilan Kriminal Internasional selama bertahun-tahun sangat banyak dan ini seharusnya dapat dihukum.

Namun Pengadilan Kriminal Internasional terkadang juga gagal!


Pada tahun 2016, Pengadilan Kriminal Internasional, yang dipimpin oleh AS, mengeluarkan Peraturan Arbitrase Laut China (Tiongkok) Selatan (LCS/LTS) dan menyerahkan pulau-pulau dan terumbu karang di LTS ke Filipina.

Saat itu, AS mengerahkan pasukannya dan mengirimkan dua kelompok gugus tempur kapal induk untuk mendukung Filipina. Tiongkok juga mengirimkan armada utamanya dan melancarkan konfrontasi di LTS. Saat itu nyaris memicu perang di LTS. Jika saat Tiongkok tidak kuat, hal itu pasti akan terjerumuskan dalam kekacauan perang akibat ulah pengadilan internasional ini. Baca:

Ini Alasan Tiongkok Menolak Keputusan Tribual Arbitrase Filipina

https://www.kompasiana.com/makenyok/5797640a537a61d4168b456a/ini-alasan-tiongkok-menolak-keputusan-tribual-arbitrase-filipina

Latar BelakangTribunal Arbitrase Laut Tiongkok Selatan Filipina dan ASEAN Tidak Memihak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun