Mohon tunggu...
Sucahya Tjoa
Sucahya Tjoa Mohon Tunggu... Konsultan - Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Masalah Laut Tiongkok Selatan & “Kebebasan Navigasi” Bagi AS (1)

20 Februari 2016   20:52 Diperbarui: 20 Februari 2016   20:59 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menhan Tiongkok menyatakan bersikeras menentang hal ini, dan mulai bernegosiasi serius dengan AS, kapal-kapal AL dan pasukan AU Tiongkok mengantisipasi seperlunya secara legal dan pelaccakan profesional serta monitoring, dan memberi peringatan kepada kapal AS sesuai dengan hukum laut internasional.

Liu Kang juru-bicara Kemenlu Tiongkok mengatakan, Tiongkok telah menegaskan untuk mempertahankan sendiri kedaulatan, keamanan, dan legalitas kepentingan maritim teritorial dengan tepat. Resolusi Tiongkok akan menanggapi provokasi berbahaya setiap negara, kami akn terus secara ketat memantau siutasi laut dan ruang udara terkait, serta mengamabil langkah-langkah yang diperlukan sesuai kebutuhan.

“Di masa lalu Kepulauan Nansha seperti tanah yang terlantar tidak dibagun pagar, kini Tiongkok membangun pagar, sehingga mereka tidak bisa keluar masuk seenaknya. Dan itu termasuk AS harus lapor kepada Tiongkok ketika kapal mereka datang. Jika mereka melampaui 12 mil laut, mereka harus melintas dengan damai. Itu berarti mereka tidak boleh mengaktifkan elektronik terkait apapun, seperti radar atau peralatan pengintaian. Dan senjata harus menunjuk ke depan, dan tidak boleh ditujukan pada pulau-pulau atau karang kami.” Demikian menurut direktur penelitian masalah Amerika dan internasional Tiongkok Lu Jianqun.

Lebih lanjut dikatakan, jika pesawat terbang,  mereka tidak boleh terbang dan mendarat seenaknya. Lintas Damai ada aturan menurut hukum internasional. Jika bernavigasi seperti itu, pada saat yang sama, yang bersangkutan harus memberitahu negara yang terlibat: dalam hal ini kepada Tiongkok.

Tapi masalahnya, jika AS memberitahu Tiongkok maka itu akan setara dengan mengakui hak hukum dan kepentingan Tiongkok di wilayah tersebut, maka tidak heran jika AS tidak menginformasikan kepada Tiongkok.

Pada 18 Juli 2015, Komandan Armada Pasifik AS, Scot Swift berada dalam penerbangan pesawat anti-kapal selam AS paling canggih P-8A Poseidon dari Filipina, dan melakukan operasi pengintaian maritim di wilayah udara Laut Tiongkok Selatan yang di klaim Tiongkok selama 7 jam.

Pada 20 Mei 2015, pesawat anti-kapal selam P-8A Poseidon dengan wartawan CNN terbang di atas pulau-pulau dan karang di Laut Tiongkok Selatan untuk melaksanakan misi pengintaian. Pada titik terendah selama penerbangan ini, pesawat terbang hingga ketinggian terendah 4,500 meter.

Saat pesawat AS ini mendekati teritorial kepulauan Sparatly AL Tiongkok mengirim peringatan agar pesawat ini menjauh dari teritorial yang diklaim Tiongkok sebagai wilayahnya.

Selama misi pengintaian ini, P-8A AS menerima total delapan kali peringatan dari pihak Tiongkok untuk meninggalkan daerah itu.

AS telah menetapkan untuk melakukan patroli secara rutin, sistematis dengan kapal-kapal dan pesawat keluar masuk di depan depan pintu Tiongkok sebelum AL-Tiongkok berkemampuan untuk digjaya di lautan biru.

Dengan kata lain, dengan patroli rutin untuk menciptakan kenyataan, apakah pihak lain suka atau tidak, sehingga kapal perang dan pesawat AS akan dapat sering datang dan pergi dari situ. AS tampaknya akan menciptakan aturan ini untuk Tiongkok, agar kapal perang dan pesawatnya bisa bebas memasuki dan keluar dari terirtori yang diklaim Tiongkok ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun