Mohon tunggu...
Sucahya Tjoa
Sucahya Tjoa Mohon Tunggu... Konsultan - Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Lansia mantan pengusaha dan konsultan teknik aviasi, waktu senggang gemar tulis menulis. http://sucahyatjoa.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Apa Latar Belakang Konflik Islam “ Sunni vs Syiah” di Timur Tengah (1)

7 Juli 2015   20:18 Diperbarui: 4 April 2017   17:49 82104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salama ini kita banyak terkesan dengan Arab Saudi dalam beberapa dekade ini. Arab Saudi terkesan sebuah negara kaya yang tergantung dari minyak, dan keamanan sangat tergantung pada AS, namun jauh dari konflik.

Tapi sekarang dengan kekacauan yang terjadi di Yaman telah mendorong Arab Saudi terlibat langsung dari “mata pusaran topan” di Timteng dan bahkan memainkan peran kunci disana, dan lebih menerapkan kekuatannya daripada harus bermain dibalakang layar.

Konflik yang terjadi sekarang banyak pengamat yang melihat kekacauan ini adalah perang merebut pengaruh antara Islam Sunni dan Islam Syiah, dimana Sunni diwakili oleh Arab Saudi dan Syiah diwakili oleh Iran.

Konflik antara Islam Sunni dan Syiah sebenarnya terjadi pada zaman kuno.  Menurut pengetahuan penulis yang diperoleh dari bacaan literatur-literatur sejarah non Muslim kurang lebih seperti berikut (mohon dikoreksi dan dimaklumi jika ada ketidak cocokan bagi kaum Muslim) dan tulisan ini lebih ditujukan kepada masyarakat umum yang bukan Muslim dan yang sekedar ingin mengetahui adanya Islam Sunni dan Islam Syiah. Tapi tulisan ini tidak membahas tentang masalah agama, hanya coba menelaah situasi terkini di Timteng yang membawa kesengsaraan bagi rakyat jelata Timteng.

Islam Sunni dan Islam Syiah

ISLAM  SUNNI . Umat Muslim sedunia hampir 85% (ada yang mengatakan 90%) merupakan Kaum Sunni, dan sisanya menganut aliran Syi’ah. Dalam wikipedia dikilahkan bahwa Sunni berasal dari Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah atau Ahlus-Sunnah wal Jama'ah atau Ahlul-Sunnah yang diartikan mereka yang senantiasa tegak diatas Islam berdasarkan Al Qur’an dan Hadits.

Al-Qur’ān adalah kitab suci agama Islam. Berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, melalui perantaraan Malaikat Jibril.

Hadits adalah perkataan dan perbuatan dari Nabi Muhammad SAW. Hadits secara harfiah berarti perkataan atau percakapan. Dalam terminologi Islam istilah hadits berarti melaporkan/ mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku dari Nabi Muhammad. Namun pada saat ini kata hadits mengalami perluasan makna, sehingga disinonimkan dengan sunnah, maka bisa berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum.  Hadits sebagai sumber hukum dalam agama Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sumber hukum di bawah Al-Qur'an.

Setelah wafatnya Rasulullah Muhammad SAW, terjadi kesalah pahaman antara Muhajirin dan Anshar, siapa yang selanjutnya akan menjadi pemimpin kaum muslimin. Setelah masing-masing mengajukan delegasi untuk menentukan siapa Khalifah pengganti Rasulullah. Akhirnya disepakati oleh kaum muslimin untuk mengangkat Abu Bakar sebagai Khalifah.   (Khalifah adalah gelar yang diberikan untuk pemimpin umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW 570–632).

Utsman bin Affan khafilah ke-tiga lahir pada 574 Masehi dari golongan Bani Umayyah. Dia adalah seorang saudagar yang kaya, tetapi sangatlah dermawan. Dia juga berjasa dalam membukukan Al-Qur'an. Akibat dari fitnah dia dibunuh oleh rombongan delegasi yang didirikan oleh Abdullah bin Saba' dari Mesir, yang telah mengadakan pemfitnahan terhadap Utsman.  Khalifah Utsman kemudian dikepung oleh pemberontak selama 40 hari mulai dari bulan Ramadhan hingga Dzulhijah. Meski Utsman mempunyai kekuatan untuk menyingkirkan pemberontak, namun dia berprinsip untuk tidak menumpahkan darah umat Islam. Utsman akhirnya wafat sebagai syahid pada bulan Dzulhijah 35 H, ketika para pemberontak berhasil memasuki rumahnya dan membunuh Utsman saat sedang membaca Al-Quran.

Khalifah ke-empat Ali juga terbunuh akibat pemfitnahan dari Abdullah bin Saba' juga, dengan mengadu domba para sahabatnya. Para sahabat ini juga salah paham mengenai kasus hukum terhadap pembunuhan Utsman. Yang pertama berasal dari janda Rasulullah Mohammad SAW, Aisyah, yang bersama dengan Thalhah dan Zubair berhasil diadu domba hingga terjadilah Perang Jamal atau Perang Unta. Dan kemudian oleh Muawiyah yang diangkat oleh Utsman sebagai Gubernur di Syam, mengakibatkan terjadinya Perang Shiffin. Melihat banyaknya korban dari kaum muslimin, maka pihak yang berselisih mengadakan ishlah atau perdamaian. Para pemberontak tidak senang dengan adanya perdamaian diantara kaum muslimin. Kemudian terjadi usaha pembangkangan oleh mereka yang pada awalnya berpura-pura / munafik. Mereka itu Golongan Khawarij.

Golongan Khawarij ingin merebut kekhalifahan. Tapi terhalang oleh Ali dan Muawiyah, sehingga mereka merencanakan untuk membunuh keduanya. Ibnu Muljam dari Khawarij berhasil membunuh Khalifah Ali pada saat khalifah mengimami salat subuh di Kufah, tapi tidak terhadap Muawiyah karena dijaga ketat. Bahkan Muawiyah berhasil mengkonsolidasikan diri dengan umat Islam, berkat kecakapan politik dan ketegaran kepemimpinannya. Karena belajar oleh berbagai pertumpahan darah, kaum muslim secara pragmatis dan realistis mendukung kekuasaan de facto Muawiyah. Maka tahun itu, tahun 41 Hijriyah, secara khusus disebut Tahun Persatuan ('am al-jama'ah).

Terdapat empat mazhab yang paling banyak diikuti oleh Muslim Sunni. Di dalam keyakinan Sunni empat mazhab yang mereka miliki valid untuk diikuti. Perbedaan yang ada pada setiap mazhab tidak bersifat fundamental. Dikilahkan bahwa perbedaan mazhab bukan pada hal Aqidah (pokok keimanan), tapi lebih pada tata cara ibadah. Para Imam mengatakan bahwa mereka hanya ber-ijtihad dalam hal yang memang tidak ada keterangan tegas dan jelas dalam Al Quran atau untuk menentukan kapan suatu hadis bisa diamalkan dan bagaimana hubungannya dengan hadis-hadis lain dalam tema yang sama. Mengikuti hasil ijtihad tanpa mengetahui dasarnya adalah terlarang dalam hal akidah, tetapi dalam tata cara ibadah masih dibolehkan, karena rujukan mereka adalah Rasulullah SAW, dan konon beliau memang tidak pernah memerintahkan untuk beribadah dengan terlebih dahulu mencari dalil-dalilnya secara langsung, karena jika hal itu wajib bagi setiap muslim,  maka tidak cukup waktu, sekaligus berarti agama itu tidak lagi bersifat mudah.

Mazhab Hanafi. Didirikan oleh Imam Abu Hanifah, adalah yang paling dominan di dunia Islam (sekitar 45%), penganutnya banyak terdapat di Asia Selatan (Pakistan, India, Bangladesh, Sri Lanka, dan Maladewa), Mesir bagian Utara, separuh Irak, Syria, Libanon dan Palestina (campuran Syafi'i dan Hanafi), Kaukasia (Chechnya, Dagestan). Mazhab Hanafi ini ialah salah satu mazhab fiqh dalam Islam Sunni. Mazhab ini didirikan oleh Imam Abu Hanifah, dan terkenal sebagai mazhab yang paling terbuka kepada idea modern. Mazhab ini diamalkan terutama sekali di kalangan orang Islam Sunni Mesir, Turki, anak-benua India, Tiongkok dan sebagian Afrika Barat.

Mazhab Maliki. Didirikan oleh Imam Malik bin Anas atau bernama lengkap Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amirul Ashbani, diikuti oleh sekitar 20% muslim di seluruh dunia. Mazhab ini dominan di negara-negara Afrika Barat dan Utara (Tunisia, Maroko, al-Jazair, Mesir Atas dan beberapa daerah taslim Afrika) memiliki keunikan dengan menyodorkan tatacara hidup penduduk madinah sebagai sumber hukum karena Nabi Muhammad hijrah, hidup dan meninggal di sana dan kadang-kadang kedudukannya dianggap lebih tinggi dari hadits. Mazhab Maliki adalah satu dari empat mazhab fiqih atau hukum Islam dalam Sunni.   Mazhab ini berpegang pada :

  1. Al-Qur'an
  2. Hadits Rasulullah yang dipandang sah
  3. Ijma' ahlul Madinah. Terkadang menolak hadits yang berlawanan atau yang tak diamalkan ulama Madinah
  4. Qiyas
  5. Istilah

Mazhab ini menjadi dasar hukum Arab Saudi

Mazhab Syafi'i. Dinisbatkan kepada Imam Syafi'i, memiliki penganut sekitar 28% muslim di dunia. Pengikutnya tersebar di Turki, Irak, Syria, Iran, Mesir, Somalia, Yaman, Indonesia, Thailand, Singapura, Filipina, Sri Lanka dan menjadi mazhab resmi negara Malaysia dan Brunei. Dasar-dasar mazhab ini ialah berpegang pada hal-hal sebagai berikut :

  1. Al-Quran, tafsir secara lahiriah, selama tidak ada yang menegaskan bahwa yang dimaksud bukan arti lahiriahnya. Imam Syafi'i pertama sekali selalu mencari alasannya dari Al-Qur'an dalam menetapkan hukum Islam.
  2. Sunnah dari Rasulullah SAW kemudian digunakan jika tidak ditemukan rujukan dari Al-Quran. Imam Syafi'i sangat kuat pembelaannya terhadap sunnah, sehingga dijuluki Nashir As-Sunnah (pembela Sunnah Nabi).
  3. Ijma' atau kesepakatan para Sahabat Nabi, yang tidak terdapat perbedaan pendapat dalam suatu masalah. Ijma' yang diterima Imam Syafi'i sebagai landasan hukum adalah ijma' para sahabat, bukan kesepakatan seluruh mujtahid pada masa tertentu terhadap suatu hukum; karena menurutnya hal seperti ini tidak mungkin terjadi.
  4. Qiyas yang dalam Ar-Risalah disebut sebagai ijtihad, apabila dalam ijma' tidak juga ditemukan hukumnya. Akan tetapi Imam Syafi'i menolak dasar istihsan dan istislah sebagai salah satu cara menetapkan hukum Islam.

Mazhab Hambali.  Dimulai oleh para murid Imam Ahmad bin Hambal. Mazhab ini diikuti oleh sekitar 5% muslim di dunia dan dominan di daerah semenanjung Arab. Mazhab ini merupakan mazhab yang saat ini dianut di Arab Saudi.  (Ahmad bin Hanbal (781 - 855 M, 164 - 241 AH) adalah seorang ahli hadits dan teologi Islam. Dia lahir di Marw (saat ini bernama Mary di Turkmenistan, utara Afganistan dan Utara Iran, di kota Baghdad, Irak. ).  Dasar-dasarnya yang pokok ialah berpegang pada :

  1. al-Qur-an
  2. Hadits marfu'
  3. Fatwa sahabat dan mereka yang lebih dekat pada al-Qur-an dan hadits, di antara fatwa yang berlawanan
  4. Hadits mursal
  5. Qiyas

Mazhab ini dianut kebanyakan penduduk Hejaz, di pedalaman Oman dan beberapa tempat sepanjang Teluk Persia dan di beberapa kota Asia Tengah.   (Sumber : http://en.wikipedia.org/wiki/Sunni_Islam )

ISLAM  SY’AH. Syi’ah adalah salah satu aliran atau mazhab dalam Islam. Mereka mengikuti Islam sesuai yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dan Ahlul Bait-nya. Tapi menolak kepemimpinan dari tiga Khalifah Sunni pertama seperti juga Sunni menolak Imam dari Imam Syi'ah.

Bentuk tunggal dari Syi'ah adalah Shī`ī menunjuk kepada pengikut dari Ahlul Bait dan Imam Ali. Sekitar 85%(90%) umat Muslim sedunia merupakan kaum Sunni, dan 15%(10%) menganut aliran Syi'ah.    Muslim Syi'ah percaya bahwa Keluarga Muhammad SAW (yaitu para Imam Syi'ah) adalah sumber pengetahuan terbaik tentang Qur'an dan Islam, guru terbaik tentang Islam setelah Nabi Muhammad SAW, dan pembawa serta penjaga tepercaya dari tradisi Sunnah.   

Secara khusus, Muslim Syi'ah berpendapat bahwa Ali bin Abi Thalib, yaitu sepupu dan menantu Muhammad SAW dan kepala keluarga Ahlul Bait adalah penerus kekhalifahan setelah Nabi Muhammad, yang berbeda dengan khalifah lainnya yang diakui oleh Muslim Sunni. Muslim Syi'ah percaya bahwa Ali dipilih melalui perintah langsung oleh Nabi Muhammad SAW, dan perintah Nabi berarti wahyu dari Allah.   

Perbedaan antara pengikut Ahlul Bait dan Abu Bakar menjadikan perbedaan pandangan yang tajam antara Syi'ah dan Sunni dalam penafsiran Al-Qur'an, Hadits, mengenai Sahabat, dan hal-hal lainnya. Sebagai contoh perawi Hadits dari Muslim Syi'ah berpusat pada perawi dari Ahlul Bait, sementara yang lainnya seperti Abu Hurairah tidak dipergunakan. 

Tanpa memperhatikan perbedaan tentang khalifah, Syi'ah mengakui otoritas Imam Syi'ah (juga dikenal dengan Khalifah Illahi) sebagai pemegang otoritas agama, walaupun sekte-sekte dalam Syi'ah berbeda dalam siapa pengganti para Imam dan Imam saat ini.

Doktrin dalam Syi'ah terdapat apa yang dinamakan ushuluddin (pokok-pokok agama) dan furu'uddin {masalah penerapan agama). Syi'ah memiliki Lima Ushuluddin.

  1. Tauhid, bahwa Allah SWT adalah Maha Esa.
  2. Al-‘Adl, bahwa Allah SWT adalah Maha Adil.
  3. An-Nubuwwah, bahwa kepercayaan Syi'ah meyakini keberadaan para nabi sebagai pembawa berita dari Tuhan kepada umat manusia
  4. Al-Imamah, bahwa Syiah meyakini adanya imam-imam yang senantiasa memimpin umat sebagai penerus risalah kenabian.
  5. Al-Ma'ad, bahwa akan terjadinya hari kebangkitan.

Dimensi ini merupakan sekumpulan ayat-ayat dalam Al-Quran yang menginformasikan bahwa Allah maha kuasa menciptakan segala sesuatu termasuk menciptakan Takdir.  Menurut mereka Allah yang menentukan segala akibat. Nabi sama seperti muslimin lain. I’tikadnya tentang kenabian ialah:

  1. Jumlah nabi dan rasul Allah ada 124.000.
  2. Nabi dan rasul terakhir ialah Nabi Muhammad SAW.
  3. Nabi Muhammad SAW suci dari segala aib dan tiada cacat apa pun. Ialah nabi paling utama dari seluruh Nabi yang ada.
  4. Ahlul Baitnya, yaitu Ali, Fatimah, Hasan, Husain dan 9 Imam dari keturunan Husain adalah manusia-manusia suci.
  5. Al-Qur'an ialah mukjizat kekal Nabi Muhammad SAW.

Sekte dalam Syi'ah. Syi'ah terpecah menjadi 22 sekte. Dari 22 sekte itu, hanya tiga sekte yang masih ada sampai sekarang, yakni: Dua Belas Imam yang disebut juga Imamiah atau Itsna 'Asyariah, dinamakan demikian sebab mereka percaya yang berhak memimpin muslimin hanya imam, dan mereka yakin ada dua belas imam. Aliran ini adalah yang terbesar di dalam Syiah. Urutan imam mereka yaitu:

  1. Ali bin Abi Thalib ( tahun 600–661 ), juga dikenal dengan Amirul Mukminin
  2. Hasan bin Ali ( tahun 625–669 ), juga dikenal dengan Hasan al-Mujtaba
  3. Husain bin Ali ( tahun 626–680 ), juga dikenal dengan Husain asy-Syahid
  4. Ali bin Husain ( tahun 658–713 ), juga dikenal dengan Ali Zainal Abidin
  5. Muhammad bin Ali ( tahun 676–743 ), juga dikenal dengan Muhammad al-Baqir
  6. Jafar bin Muhammad ( tahun 703–765 ), juga dikenal dengan Ja'far ash-Shadiq
  7. Musa bin Ja'far ( tahun 745–799 ), juga dikenal dengan Musa al-Kadzim
  8. Ali bin Musa ( tahun 765–818 ), juga dikenal dengan Ali ar-Ridha
  9. Muhammad bin Ali ( tahun 810–835 ), juga dikenal dengan Muhammad al-Jawad atau Muhammad at Taqi
  10. Ali bin Muhammad ( tahun 827–868 ), juga dikenal dengan Ali al-Hadi
  11. Hasan bin Ali ( tahun 846–874 ), juga dikenal dengan Hasan al-Asykari
  12. Muhammad bin Hasan (868— ? ), juga dikenal dengan Muhammad al-Mahdi

(Tulisan diatas dipetik dari naskah pribadi penulis yang sudah lama sekali: “Serba Serbi Tentang Agama”, tapi tidak untuk dipublikasikan dan diterbitkan).

Banyak pengamat Timteng dunia luar zaman sekarang yang melihat konflik dan kekacauan yang terjadi di Timtengn karena terkait dengan perbedaan antara Sunni dan Syiah, yang tercampur aduk dengan kepentingan geopolitik dan geostrategis  serta kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu.

Jadi mengapa Arab Saudi terdorong untuk terlibat langsung dalam babak baru kekacauan di Timteng ini? Dan seperti apa peran yang dilakukan Arab Saudi? Bagaimana menurut pengamat dunia luar ?

( Bersambung ...... )

 

Sumber & Referensi : Media TV & Tulisan Dalam negeri dan Luar Negeri

http://www.albayyinat.net/jwb5ta.html

http://www.dw.com/id/syiah-sunni-kebencian-mengakar-di-arab-saudi/a-18492316

https://www.selasar.com/budaya/mengurai-konflik-sunnisyiah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun