Mohon tunggu...
Mai Queenda
Mai Queenda Mohon Tunggu... -

Semoga selalu Bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penjara, Penjara, Penjara Edward Soeryadjaya di Kasus SMAK Dago

23 Maret 2018   09:49 Diperbarui: 23 Maret 2018   10:11 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekarang udah waktunya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berusaha keras melimpahkan lagi berkas perkara Edward Soeryadjaya ke Pengadilan Negeri Bandung nih. Supaya Edward bisa di sidang juga kayak kasus dugasn korupsinya. Perlu didesak apa ya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat betul-betul serus limpahkan lagi berkas Edward Soeryadjaya di kasus SMAk Dago?

Supaya adil sepenuhnya buat SMAK Dago terwujud.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun