Mohon tunggu...
Mahendra Ichsan
Mahendra Ichsan Mohon Tunggu... Guru - Guru MTs Negeri 5 Kulon Progo

Guru Matematika yang suka menulis, karena menulis itu membawa banyak manfaat. Pokoe Nulis Aja :)

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama FEATURED

Persimpangan Jalan Belok Kiri Ikuti Lampu, Masihkah Berlaku?

28 April 2020   14:43 Diperbarui: 17 November 2021   07:22 6766
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi persimpangan lampu lalu lintas. (sumber: Pixabay.com/siobhandolezal)

Selain itu, ada beberapa solusi lain yang mungkin bisa dicoba, diantaranya menambah denda atau hukuman bagi para pelanggar untuk memberikan efek jera, lebih menggencarkan sosialisasi ke masyarakat jika ada aturan baru, dan yang terakhir dengan mempertegas aturan melalui penyeragaman lampu APILL.

Di beberapa persimpangan, ada lampu APILL yang bertuliskan belok kiri ikuti lampu APILL, namun masih dijumpai juga yang tanpa tulisan tersebut. Nah, ini bisa saja membingungkan masyarakat.

Kalau memang dalam aturan terbaru telah berbunyi dilarang belok kiri langsung kecuali ada rambu-rambu yang membolehkan, maka semestinya rambu bertuliskan belok kiri ikuti lampu APILL harus terpasang di semua lampu APILL yang melarang belok kiri langsung sehingga pengendara tidak salah paham.

Kebanyakan pengendara melanggar aturan belok kiri ini karena menganggap itu tidak terlalu berbahaya. Inilah pemikiran yang salah kaprah dan cenderung mementingkan diri sendiri.

Padahal jika terjadi kecelakaan bukan hanya dia yang rugi, melainkan orang lain juga menjadi korbannya. Mirisnya lagi saat ini hampir di setiap persimpangan kita bisa menemui pelanggaran jenis ini.

Ini tentu tidak bisa dibenarkan. Jangan sampai ini menjadi kebiasaan. Dan jika terus dibiarkan, maka wajarlah suatu hari nanti muncul pertanyaan : Belok Kiri Ikuti Lampu, Masihkah Berlaku?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun