Pernahkah Anda berpapasan dengan pemilik anjing atau kucing di taman kota, lalu muncul rasa was-was soal kebersihan? Misalnya takut menginjak kotoran, atau khawatir hewan dibiarkan bebas tanpa aturan.
Pertanyaan besarnya: apakah ruang publik kita sudah siap dengan konsep layanan pet-friendly, dan bagaimana menjaga kebersihan agar semua orang tetap nyaman?
Ruang publik di Indonesia masih jarang dirancang dengan mempertimbangkan keberadaan hewan.
Pemilik hewan kerap ragu membawa peliharaannya karena khawatir dianggap mengganggu, sementara pengunjung lain takut tidak nyaman. Masalah terbesar biasanya bermuara pada satu hal: kebersihan.
Kotoran hewan yang tidak dibersihkan bukan hanya menimbulkan bau, tapi juga risiko kesehatan.
Sayangnya, belum banyak aturan maupun fasilitas yang mendukung pemilik hewan untuk bertanggung jawab atas kebersihan peliharaannya.
Coba bayangkan berjalan-jalan di taman kota di Tokyo pada sore hari. Anda akan melihat orang-orang santai membawa anjing mereka, sambil membawa kantong plastik kecil di saku.
Begitu anjing selesai buang air, pemiliknya langsung sigap membersihkan. Tidak ada jejak yang tertinggal, taman tetap bersih, semua orang bisa beraktivitas dengan nyaman.
Di Singapura, aturan bahkan lebih tegas: ada papan peringatan di area publik yang mengingatkan pemilik hewan untuk selalu menjaga kebersihan, lengkap dengan ancaman denda jika melanggar.
Tetapi menariknya, masyarakat justru menerima aturan itu dengan wajar, karena mereka tahu itu demi kenyamanan bersama.