Mohon tunggu...
Mahaji Noesa
Mahaji Noesa Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah tergabung dalam news room sejumlah penerbitan media di kota Makassar

DEMOs. Rakyat yang bebas dan merdeka

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

756 Tahun Kabupaten 'Butta Towa' Bantaeng

6 Desember 2010   05:18 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:59 1201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
12916122901731997911

[caption id="attachment_78706" align="alignleft" width="229" caption="H.M.NURDIN ABDULLAH                 Bupati Bantaeng"][/caption]

1 Muharram 1432 H / 7 Desember 2010 Bertepatan dengan Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1432 Hijriyah atau 7 Desember 2010, Kabupaten Bantaeng memperingati Hari Jadinya yang ke-756. Kabupaten seluas hampir 40 ribu hektar yang terletak sekitar 120 km di selatan Kota Makassar, ibukota Provinsi Sulawesi Selatan ini dijuluki sebagai daerah 'Butta Towa'. Julukan 'Butta Towa' (Bhs.Makassar) dalam terjemahan bebas bisa diartikan sebagai 'Daerah Tertua'. Bukti pendukung bahwa wilayah Bantaeng yang dulunya disebut Bantayan sebagai salah satu wilayah yang sudah tertata sejak lama di Sulawesi Selatan dapat dilihat dalam buku Negarakertagama - naskah istana Kerajaan Majapahit yang ditulis oleh Mpu Prapanca tahun 1365. Nama Kerajaan Bantayan (Bantaeng) sudah disebut-sebut sebagai salah satu sasaran untuk memperluas hubunungan pemerintahan dan perniagaan. Bahkan dalam Peta Sejarah Dr.Muhammad Yamin, tahun 1254 Bantaeng sudah disebut-sebut sebagai salah satu daerah di timur Nusantara yang jadi sasaran perluasan hubungan pemerintahan dan perniagaan bagi Kerajaan Singosari yang dipimpin Raja Kertanegara di Jawa Timur (1254 -1292). Berdasarkan bukti autentik tersebut, maka ditetapkan Hari Jadi Bantaeng sejak tahun 1254. Penetapan tanggal 7 sebagai Hari jadi Kabupaten Bantaeng, merupakan simbolik dari Balla Tujua di Onto dan Tau Tujua yang memerintah di Bantaeng pada masa lalu, yaitu Kare Onto, Bissampoe, Sinowa, Gantarangkeke, Mamampang, Katapang, dan Lawi-lawi. Sedangkan bulan 12 (Desember) dipilih, diartikan secara simbolik menunjukkan sistem adat 12 yang demokratis dalam mengambil kebijakan pada masa kejayaan kerajaan di Bantaeng. Sistem Adat 12 ini seperti DPRD sekarang ini, beranggotakan wakil rakyat melalui unsur Jannang (Kepala-kepala Kampung). Dalam masa pemerintahan Hindia Belanda, tepatnya sejak 11 Nopember 1737, Bantayan yang diubah sebutannya menjadi Bonthain ditetapkan sebagai basis pemerintahan dengan status sebagai afdeling berpusat di Kota Bonthain (sekarang: Kota Banateng, ibukota Kabupaten Bantaeng). Dari tahun 1737 - 1941 tercatat terjadi sebanyak 90 kali pergantian kepala pemerintahan yang disebut Residen, Contreleur, Gezagheber (setingkat Bupati) yang ditugaskan di Bonthain. Sedangkan Kabupaten Daerah Tingkat II Bantaeng secara resmi dibentuk melalui Undang-undang No.29 tahun 1959 dengan pengangkatan Bupati Pertama A.Rivai Bulu, berdasarkan Kepmendagri No.U.P.7/2/38-375 tanggal 28 Januari i960 dan dilantik tanggal 1 Pebruari 1960. Nama Bonthain secara resmi diubah menjadi Bantaeng pada 22 Januari 1962 atas persetujuan DPRD-GR Tingkat II Bantaeng, mengingat nama Bonthain merupakan ciptaan Belanda. Sejak terbentuk sebagai daerah kabupaten, hingga saat ini Kabupaten Bantaeng telah dipimpin 9 orang bupati. Saat ini, sejak 6 Agustus 2008, Kabupaten Bantaeng dipimpin oleh Prof.Dr.H.M.Nurdin Abdullah,M.Agr. Selama masa jabatan kebupatiannya, alaumni Agriculture Kyusu University, Jepang tahun 2004 ini, bertekad untuk menghapus kemiskinan rakyat di Bumi Butta Towa, Bantaeng melalui pembangunan pertanian dengan semua subsektornya yang bertumpu pada perluasan jaringan pasar, peningkatan mutu dan pengembangan teknologi agroindustri (Lihat: wwweM-Nusa.blogspot.com). Tahun 2010, Kabupaten Bantaeng sudah mampu melepaskan diri keluar dari daftar 'Kabupaten Tertinggal' di Indonesia. Dirgahayu 756 Tahun Kabupaten Bantaeng!

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun