Mohon tunggu...
Mohamad AB
Mohamad AB Mohon Tunggu... Penulis - Karyawan

Menulis untuk bertutur kata...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sebegitunya Gurita Jaringan Narkoba FB, Mencapai 3,6 Triliun?

12 Agustus 2016   17:23 Diperbarui: 12 Agustus 2016   21:20 739
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Freddy Budiman Gembong Narkoba (tempo.co.id)

Rasanya  belum lama kita  baru saja menikmati  kabar gembira  dengan tuntasnya suksesi kepemimpinan  di tubuh  polri  dengan munculnya bintang baru pilihan  yang akan mampu mengemban tugas berat  mengayomi  masyarakat   lima tahun ke depan. Namun di awal kerja ,sudah di hadapkan  PR yang sungguh berat  diantaranya berupa   mencuatnya  isu panas konon disuarakan oleh mendiang FB eks penjahat narkoba yang mengaku  telah menuduh lembaga Polri BNN dan  TNI  menerima  setoran dana  panas darinya senilai milyaran rupiah,selama kurun waktu tertentu.

 Bagai disamber petir ,pengakuan FB ini menyuarak membuat pekak telinga para elit negeri ini. Seperti yang diucapkan Kapolri Tito “pengakuan Fredy Budiman ini telah menggerus  tingkat kepercayaan masayarakat  selama ini kepada polri”. Dengan ungkapan ini,kita menggaris bawahi sepenuhnya bahwa kepercayaan masyarakat adalah awal ketenangan masyarakat,animo dan opini masyarakat  berupa sikap kebanggaan  memiliki polri ini adalah sesuatu yang sangat mahal.Dan,ini merupakan puncak tertinggi  kebagaan masyarakat kepada polri setelah masa kepemimpinan Hugeng masa lalu,mungkin baru sekarang kita baru saja merasakan rasa senangnya dengan munculnya figur terbaik di kepemimpinan  polri ini.

Maka sangat  terkaget jika sekonyong konyong mencuat isu negatif ini,maka tidak berlebihan  mereka  menyikapi dengan  berbeda beda. Seperti nada miring yang disuarakan elit politik Ruhut  Sitompul yang  menyatakan  “ Pengakuan Kontras ini  bisa  menjadi fitnah”.  Sementara  tanggapan presiden memberikan  pernyataan “ silakan diusut tuntas jika memang benar adanya “. Sedangkan  suara dari  MPR juga menyuarakan untuk segera ditelusuri kebenarannya. Selain itu dari DPR juga  sangat mendukung upaya penuntasan isu ini supaya ada kejelasan di masyarakat dan mengembalikan citra lembaga yang tergerus tercoreng ini,menjadi sangat penting  untuk  dilakukan

Siapa dibalik suara panas yang  menggelegar ini ,karena pemilik  pledoi yang bersangkutan ini sudah meninggal dunia setelah menerima  eksekusi hukuman mati minggu lalu. Adalah Haris Azhar ,ketua Kontras  yang  konon  diberi curhatan mendiang Freddy Budiman sejak beberapa tahun yang lalu,mengakuinya  beberapa aliran dana yang menghebohkan ini ke beberapa oknum  lembaga terkait dengan angka yang  super fantastis.

Sayangnya  ungkapan pledoi ini justru malah  diutarakan di media sosial,layaknya isu murahan lainnya bukan melalui media cetak  surat kabar resmi yang lebih formal dan bisa dijadikan pedoman. Karena itulah,benar tidaknya isu ini akan menambah penasaran masyarakat tentang kebenarannya.Konon meskipun demikian isu ini juga sudah santer dilaporkan ke istana,namun  nyatanya inilah yang terdengar  di masyarakat..

Namun  yang  menjadi teka teki keanehan ini,kenapa pledoi ini munculnya  terlambat  sehingga harus ditahan sampai dua tahun lamanya oleh Kontras.Bahkan dengan kejadian ini memunculkan anggapan bahwa pledoi ini hanyalah sebagai taktik saja bagi FB supaya lolos dari upaya  eksekusi yang sudah mengancam dirinya. Dan merurut kita bisa saja motiv ini ada benarnya.

Begitu  pentingnya kejelasan isu ini di masyarakat sebagai stek holder  kedaulatan negeri ini  dan  kepercayaannya pada  lembaga  yang terhormat ini maka sangatlah penting untuk segera dituntaskan. Bagaimanapun  akhirnya  akan sangat membebani  pemerintah karena akan ikut  tercoreng jika tidak bisa memberikan kejelasan kasus ini dengan sejelas jelasnya. Kita harap keprihatinan ini akan segera menuntaskan dengan segera.Jika ini tidak di tuntaskan  isu ini akan menjadi fitnah yang keji yang melanda bangsa,merusak  tatanan   bagus  selama ini.

Untuk ini maka  beberapa tindak lanjut terus dilakukan untuk menuntaskan isu ini. Seperti yang dilakukan oleh PPATK  yang baru lalu. Namun bukan malah memberikan  berita gembira adanya tindak lanjut ini namun justru  sangat memprihatinkan. Dengan temuannya yang  baru lalu seperti yang dikatakan  wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengatakan lembaganya menemukan aliran dana mencurigakan terkait dengan jaringan narkoba Freddy Budiman sebesar Rp 3,6 triliun. “Iya, betul, kami menemukan dugaan tersebut,” ucap Agus, tempo Jumat, 12 Agustus 2016.

Menurut Agus, dugaan aliran dana tersebut sudah lama ditemukan PPATK. Saat ini, ujar dia, laporan transaksi keuangan mencurigakan tersebut sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). "Sudah ditindaklanjuti dengan penyidik BNN. Silakan cek ke BNN," tuturnya.

Agus menolak membeberkan siapa saja yang ada dalam catatan transaksi mencurigakan tersebut. Dia juga tidak bisa memastikan dalam data tersebut ada rekening atas nama Freddy Budiman. Sebab, kata dia, ada kemungkinan Freddy menggunakan rekening dengan nama orang lain dalam menjalankan bisnis narkobanya dari balik jeruji.
Agus juga membenarkan bahwa lembaganya tidak menyerahkan data temuan transaksi mencurigakan tersebut kepada kepolisian. “Karena kami melihat ini kasus narkotik, maka kami serahkan kepada BNN, bukan kepada Polri," ujarnya.

 Dugaan aliran dana dari jaringan narkoba Freddy mengemuka setelah koordinator Kontras, Haris Azhar, mengunggah tulisannya soal obrolannya dengan Freddy. Dalam tulisannya itu, Haris menceritakan pengalaman Freddy mengendalikan bisnis narkotiknya meski mendekam di penjara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun