Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbudristek RI untuk mengkaji kembali Permendikburistek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah, dengan menekankan agar Gerakan Pramuka menjadi kegiatan ko-kurikuler di satuan pendidikan, dan mempertimbangkan beberapa pain berikut:
a. Melakukan pendalaman dengan melibatkan Kwarnas Gerakan Pramuka.
b. Mengadopsi pola-pola pendidikan gerakan pramuka kedalam ko-kurikuler.
c. Melakukan revitalisasi gugus depan di masing-masing satuan pendidikan.
d. Memasukan dan mengintegrasikan PS (ProjekPenguatan Profil Pelajar Pancasila) ke dalam kegiatan Gerakan Pramuka.
Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbudristek RI untuk menyelesaikan permasalahan rekrutmen GTK PPPK sebelum dilaksanakannya rekrutmen GTK PPPK tahun 2024.
Reporter: Puteri Nur Fatih, Divo Mi'raj Al-Azis dan Muhammad Farrhan Arrasyid