Anggap ada satu keluarga besar dengan tabungan sangatlah banyak, tapi uangnya cuma ngendon di celengan, gak pernah dipakai. Padahal anak-anak mereka di sana butuh uang sekolah, rumah perlu renovasi, dan usaha kecil tetangga mereka butuh modal buat berkembang.Â
Seandainya celengan tadi dipecahkan, uangnya dikeluarkan, dibelanjakan, dan diputar, semua orang ikut merasakan manfaat. Nah, kira-kira seperti itulah gambaran kebijakan baru Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Beliau memutuskan untuk memindahkan Rp 200 triliun dana pemerintah yang selama ini diam di rekening Bank Indonesia (BI), lalu menaruhnya ke bank-bank umum. Tujuannya apa? Supaya uang itu gak cuma tidur, tapi bisa memutar roda ekonomi.Â
Sebelum lanjut, aku mau jelasin dulu hal kecil. Masih banyak juga masyarakat kita, dan mungkin kamu yang baca ini, tidak tahu apa bedanya BI sama bank-bank umum, seperti BRI, BCA, Mandiri, BNI, dan lainnya.
BI itu bukan bank buat kita sehari-hari ya. Kita gak bisa buka tabungan, tarik uang, atau pinjam uang langsung di sana. BI tugasnya hanya mengatur uang negara, menjaga stabilitas rupiah, mengatur peredaran uang, dan memastikan sistem keuangan aman.
Simpelnya, BI itu semacam "banknya para bank." Semua bank umum yang aku sebutin di atas tadi pasti punya rekening di BI.
Apa Maksud Menkeu Geser 200 Triliun ke Bank Umum?
Nah, pemerintah punya rekening besar tempat menyimpan duit negara, seperti hasil pajak, utang, dan penerimaan lain. Rekening besar ini disimpannya ya di BI. Uangnya ya 'nganggur.'
Sebelum kamu bingung kenapa menggeser sebagian uang negara ini ke bank-bank umum, kamu harus tahu dulu posisinya. Kalau uang pemerintah terlalu banyak disimpan di BI, uang tersebut tidak berputar.Â
Bank umum, seperti BRI, BCA, Mandiri, dan lain-lain tadi, tidak bisa memanfaatkan uang itu untuk memberikan kredit. Akibatnya, dunia usaha kekurangan modal, konsumsi melambat, ekonomi jadi kurang bergairah.
Ketika pemerintah memindahkan Rp 200 triliun ke bank umum, pemerintah ibarat menaruh deposito besar di bank komersial. Bank jadi punya uang cash lebih banyak. Karena kelebihan dana, bank terdorong untuk menyalurkannya ke pinjaman, berupa kredit usaha, kredit perumahan, kredit konstruksi, sampai modal untuk UMKM.