Ada juga yang berlangganan platform musik berlisensi khusus untuk bisnis seperti Soundtrack Your Brand, jadi tetap bisa muter lagu-lagu populer tanpa takut disemprit LMKN. Tapi kan gak semua mau repot.Â
Kalau mau jujur, aturan ini niatnya sih emang bagus, musisi dan pencipta lagu dapat haknya. Tapi di sisi lain, banyak pelaku usaha kecil menengah di Jakarta yang belum siap dengan biaya tambahan ini.
Hasilnya, kita sebagai pelanggan dapat "efek domino" di mana kafe jadi berubah atmosfernya, dan pengalaman nongkrong atau bekerja pun gak sama lagi.
Buat saya, musik di kafe itu bagian dari ekosistem kreatif kota. Saat kafe bisa memutar musik secara legal dan konsisten, suasana kerja dan nongkrong di Jakarta terasa hidup. Tapi kalau semua memilih diam demi hemat biaya royalti, lama-lama kafe di kota ini bisa kehilangan soul-nya. Setuju, gak?***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI