Mohon tunggu...
Ganda M Sihite
Ganda M Sihite Mohon Tunggu... Lainnya - Ingat lah pencipta mu dimasa mudamu

Research Human Right, Peace and Conflict Resolution, National Security

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

May Day, Omnibus Law di Tengah Huru-hara Pandemi Covid-19

10 Mei 2020   09:49 Diperbarui: 10 Mei 2020   09:51 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Malangnya ditengah pandemi ini keberpihakan pemerintah terhadap nasib kaum buruh semakin jauh dari yang diharapkan. Keberpihakannya lebih kepada para pengusaha atau kepada kapitalis yang akan membuka kran investasi sebesar besarya dengan mengorbankan nasib buruh dan rakyat.

Momentum may day ditengah pandemi ini pun menjadi kekwatiran bagi para buruh, disebabkan karena hari kebebasan untuk menyuarakan persoalan akan hak hak dan kesejahteraannya terhambat. 

Namun jika diperhatikan ditengah huru hara pandemi covid 19 ini masih ada nya keinginan para buruh untuk melaksanakan unjuk rasa pada may day ini, Seperti halnya pada Kelompok buruh di Kota Tangerang . 

Hal itu dijelaskan oleh Koordinator Wilayah Banten Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Maman Nuriman yang mengatakan, bahwa aksi tersebut tetap terselenggara di tengah pandemi Covid-19 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun dalam aksi yang mereka lakukan tidak dalam aksi unjuk rasa dalam bentuk kerumunan tetapi massa hanya di parbik-pabrik yang ada dan akan membuat barisan menjaga jarak semeter sampai dua meter, kemudian peserta aksi juga diwajibkan menggunakan masker dan jas hujan sebagai bentuk perlindungan diri dan rencananya akan berlangsung singkat.

Disisi lain, dalam momentum may day ditengah pandemi ini dirayakan dengan bakti sosial, seperti yang dilakukan oleh Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) itu akan memperingati May Day dalam bentuk bhakti sosial dengan memberikan baju Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis lengkap ke rumah sakit dan klinik.(sumber)

Mengingat Huru hara pandemi ini belum juga berakhir, apabila pada momentum may day ini para buruh tetap melaksanakan aksi unjuk rasa, dikwatirkan akan menambah sederetan angka terinfeksi positif Covid19.

Hal ini tentu menjadi dilema bagi para buruh, disamping persoalan buruh yang belum juga usai, kini omnibus law hadir seakan menghunuskan persoalan baru terhadap

para buruh. Dan kini ditengah pandemi ini, juga berdampak pada persoalan buruh seperti adanya PHK, upah yang tidak dibayar akibat menurunnya produksi perusahaan, jaminan dan perlindungan buruh oleh perusahaan yang masih beraktivitas walaupun berada di daerah yang melaksanakan Kebijakan PSBB.

Maka untuk itu perusahaan dan pemerintah harus peka akan persoalan nasib buruh ditengah pandemi covid19 ini.

Berbagai himbauan yang dilontarkan oleh pemerintah untuk memutus rantai penularan covid19 tentunya harus dibarengi dengan kebijakan yang berpihak kepada nasib buruh dan rakyat yang terimbas oleh covid19. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun