Mohon tunggu...
Makmun Agussalim
Makmun Agussalim Mohon Tunggu... Freelancer -

Usaha tidak pernah mengkhianati hasil !!! Seorang Blogger pemula. Alamat blog : http://lingkarglobal.com/ "Blog penyedia informasi lowongan kerja & artikel'

Selanjutnya

Tutup

Money

Kenyamanan dan Keamanan Bertransaksi Islami, Solusi Cerdas Perbankan Syariah

23 Mei 2017   22:13 Diperbarui: 24 Mei 2017   03:41 573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini bukan masalah lagi untuk takut dengan menyimpan atau bertransaksi menggunakan keuangan anda. Banyak yang menjadi penyedia layanan jasa keuangan sistem perbankan baik yang BUMN maupun yang swasta. Adapula yang memberikan potongan rendah bunga sampai memberikan hadiah bagi nasabah. Jadi semua pilihan calon nasabah pun tergantung dari sistem dan pelayanan yang dipasarkan oleh bank.  Secara umum, hampir semua bank memiliki sistem dan memberikan pelayanan yang sama kepada nasabahnya. 

Tapi tidak semua masyarakat berfikir bahwa dengan menabung dan bertransaksi di bank akan memberikan keuntungan lebih kepada mereka. Hal yang menjadi kendala utama khususnya bagi umat beragama Islam yaitu ketakutan akan adanya unsur riba di dalamnya. Untuk memberikan penyelarasan kenyamanan dan keamanan terhadap umat islam, perbankan syariah merupakan solusi yang tepat. Seiring berjalannya waktu, perbankan syariah tidak kalah dengan perbankan konvensional yang berjalan Indonesia. 

Perbankan Syariah merupakan lembaga keuangan yang sistem keuangannya berdasarkan prinsip syariah. Dengan tujuan menunjang pembangunan nasional dalam meningkatkan keadilan, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Landasan filosofi perbankan syariah juga sejalan dengan filososfi ekonomi syariah yaitu tauhid, keseimbangan, kebebasan, dan pertanggung jawaban. Perbankan syariah juga dibekali beberapa prinsip antara lain : 

  1. Larangan praktek riba dan bunga
  2. Menggiatkan praktek jual- beli 
  3. Mempraktekkan bagi hasil
  4. Insrument zakat

Di tahun 2017, perbankan syariah telah memiliki fasilitas dan sistem manajemen keuangan yang lengkap serta modern. Bahkan saat ini banyak hal yang membuat perbankan syariah tidak kalah dengan perbankan konvensional di Indonesia. Semua jenis transaksi mulai dari tabungan, deposito, kredit usaha sampai kredit rumah bisa dilakukan dan masih banyak lagi yang lainnya. Bahkan seriring perkembangan transaksi keuangan digital, bank syariah juga menyediakan layanan ATM dan juga akses ATM bersama ke bank manapun. Untuk lebih memudahkan nasabahnya juga melayani internet banking, SMS banking dan Kartu kredit syariah.

Banyak manfaat lain yang juga dapat dirasakan seperti manajemen finansial yang aman, berkontribusi langsung memperkuat bank syariah, membantu memberikan zakat kepada orang lain dan yang lebih penting jelas halal. Bayangkan saja kewajiban berzakat pun dijalani, dengan mengeluarkan 2,5% keuntungan tahunannya. Jadi sambil menyelam minum air, sambil  bertransaksi sambil berzakat. 

Saya pribadi menggunakan perbankan syariah untuk transaksi. Bank syariah saya pun menggunakan akad wadiah yang bebas dari resiko dana potongan dan tetap mengutamakan keamanan serta kemudahan dalam bertransaksi sehari- hari. Layanan akad wadiah pun hanya anda akan dapatkan dari perbankan syariah. Saya yang beralih dari bank konvensional ke bank syariah tidak merasakan perbedaan yang signifikan, malah lebih merasakan kenyamanan dan keamanan tanpa takut adanya unsur riba.

Jadi bagi yang takut dengan riba, mari bertransaksi menggunakan perbankan syariah. Perbankan syariah hadir menjadi solusi terbaik dalam memberi layanan bertransaksi yang lebih aman, nyaman dan alhamdulillah dapat terhindar unsur riba. Saya sudah merasakan keutamaan dan keseruan perbankan syariah, keuangan aman, keluarga nyaman dan pastinya riba jauh deh.

#PerbankanSyariahLebihBaik

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun