Mohon tunggu...
Muhammad Asraf Fathin Ariadi
Muhammad Asraf Fathin Ariadi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Universitas Nasional

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Imbas Pemberlakuan PPKM Bagi Usaha Mikro

24 Juli 2021   19:09 Diperbarui: 24 Juli 2021   19:19 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diketahui bahwa minimarket-minimarket diharuskan tutup sekitaran jam 7 dan paling lambat jam 8 selama PPKM Darurat pulau Jawa sampai Bali ini. Pembubaran aktifitas masyarakat juga diperketat oleh aparatur Negara. Masyarakat dianjurkan untuk harus di rumah saja selama pemberlakuan peraturan ini dan jika memang diharuskan untuk keluar rumah ketika dalam keadaan penting saja dan tidak lupa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Saya sendiri sangat kaget ketika beberapa hari ini Satpol PP sangat menindak tegas para pemilik usaha makanan di daerah sekitaran sini. Padahal itu merupakan sumber pencarian mereka tapi ya mau bagaimana lagi memang pemerintah sudah membuat peraturan tersebut kita sebagai warganya hanya bisa mematuhinya tapi kasian juga untuk mereka yang sulit mencari uang untuk membiayai kehidupan mereka juga ya seharusya pemerintah juga harus membantu rakyatnya." Ujar salah satu penjaga kedai makanan di daerah Gandul, Depok, Pak Mahmud setelah saya mewawancarainya soal kebijakan pemerintah saat ini.

Pandemi saat ini memaksa semua orang untuk mematuhi 3M yaitu Memakai masker, Menjauhi kerumunan dan Mencuci, dan juga dianjurkan untuk selalu menjalankan protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun karena Covid-19 masih berada disekitar kita. Dari himbauan aparat keamanan maupun tim prokes lapangan untuk setiap pedagang yang menjajahkan makanannya atau memiliki lapak di pinggir jalan harus selalu menjaga kehigienisan barang dagangannya.

Di sekitar daerah Pondok Labu, Jakarta Selatan sampai Gandul, Depok memang masih ramai melakukan berbagai macam kegiatannya di luar rumah tetapi memang pematuhan Protokol Kesehatan atas anjuran dari Kementerian Kesehatan RI sangat minim ditonjolkan oleh masyarakat. Masih banyak yang abai akan hal-hal seperti itu bahkan tidak sedikit juga yang tidak menggunaan masker ketika bepergian keluar. 

Pemusatan anjuran pemerintah ini memang sudah sangat dirasa menjadi jalan keluar sebagai pemecahan masalah terkait penyebarluasan virus Covid-19 yang sudah sangat meresahkan karena memakan korban jiwa yang begitu banyak di Negara Republik Indonesia hari ini yang sudah mencapai angka 1.205 kasus nyawa melayang karena virus tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun