Mohon tunggu...
Muhammad Asraf Fathin Ariadi
Muhammad Asraf Fathin Ariadi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Universitas Nasional

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Imbas Pemberlakuan PPKM Bagi Usaha Mikro

24 Juli 2021   19:09 Diperbarui: 24 Juli 2021   19:19 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan-kegiatan yang terjadi di daerah Jakarta Selatan, tepatnya di Pasar Pondok Labu sangat minim akan prokes atau protokol kesehatan. Banyak dari mereka yang ingin membeli sesuatu tidak menggunakan masker tetapi tidak sedikit dari mereka juga yang menggunakan masker. Anjuran dari pemerintah untuk menjaga jarak minimal 1 meter sepertinya susah untuk diterapkan di dalam masyarakat. 

Disamping itu juga ketika waktu berbuka sudah dekat maupun tiba, banyak masyakarat yang masih lalu lalang tanpa menghiraukan prokes yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah untuk menghimbau masyakaratnya mematuhi peraturan tersebut. Kemacetan juga terjadi sehingga menjaga jarak minimal 1 meter kurang diterapkan dalam masyarakat. 

Mungkin karena sudah setahun pandemi ini tidak berakhir juga sehingga banyak dari mereka yang abai akan himbauan itu. Walaupun begitu, tempat untuk mencuci tangan sudah sangat banyak di temui di tempat ini sehingga masih terjaga kehigienisannya. Selalu aparat-aparat hukum juga menjaga keamanan-keamanan di titik-titik tertentu untuk menjaga angka kriminalitas agar tidak naik dimasa bulan puasa ini. 

Toko-toko yang membuka gerainya di bulan puasa maupun dimasa pandemi ini juga dilihat banyak yang menyediakan tempat untuk mencuci tangan dan himbauan untuk menjalankan protokol kesehatan.

Di wilayah Jakarta Selatan, tepatnya di pasar Pondok Labu terlihat banyak toko ataupun kios yang ditutup untuk sementara waktu hingga waktu yang belum pasti ditentukan dan mungkin saja hingga akhir bulan Juli 2021 ini. Alasan mereka menutup kios dan toko-tokonya merupakan arahan dari petugas Satuan Polisi yang bertugas di daerah sekitaran tempat perbelanjaan tersebut. 

Mereka yang sudah mendengar peraturan pembatasan tersebut dari berbagai macam sumber yang dilihat juga menuturkan kalau sebenarnya mereka juga sudah mengetahui tetapi karena faktor ekonomi yang menjadikan alasan mereka untuk tetap membuka tempatnya demi menyambung hidup.

"Mau bagaimana lagi, kita ini hanya orang biasa susah untuk mencari uang dimasa pandemi seperti ini apalagi ada peraturan seperti ini ya membuat kita semakin susah menjalani hidup. Tetapi juga mau bagaimana lagi memang kasusnya (Covid-19) meningkat terus setiap harinya dan lagi hanya beberapa saat kasus positifnya tinggi, tetapi kasus negatifnya malah naik lagi dengan drastis. Itu dari sumber-sumber yang saya liat." Tutur Pak Adi, salah satu pemilik toko makanan di daerah tersebut terkait pertanyaan saya apakah dampak yang ia timbulkan dari pemberlakuan peraturan seperti ini yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini.

Kita harus selalu dimana-mana mematuhi protokol kesehatan yang ada, ruang gerak kita di batasi karena adanya virus Covid-19 di tahun 2020 maupun di tahun ini. Dalam hal-hal tertentu kita dapat melihat kegiatan di daerah pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan ini. Protokol kesehatan selalu dihimbau oleh aparat-aparat hukum yang bertugas di lapangan. 

Mensidak semua tempat makan apakah sudah sesuai prokes atau belum, jam maksimal membuka tempat-tempat yang biasanya ramai dikunjungi orang-orang dan bagaimana sanitasi di semua tempat tersebut.

Pemantauan PPKM ini selalu dilakukan oleh jajaran Satuan Polisi yang dimana mereka selalu berpatroli menggunakan mobil-mobil dengan menghidupkan sirine setiap jam 11 sampai 12 malam agar masyarakat di daerah Pondok Labu sampai Limo mematuhi penetapan pembatasan kegiatan dalam masyarakat ini. 

Diketahui bahwa minimarket-minimarket diharuskan tutup sekitaran jam 7 dan paling lambat jam 8 selama PPKM Darurat pulau Jawa sampai Bali ini. Pembubaran aktifitas masyarakat juga diperketat oleh aparatur Negara. Masyarakat dianjurkan untuk harus di rumah saja selama pemberlakuan peraturan ini dan jika memang diharuskan untuk keluar rumah ketika dalam keadaan penting saja dan tidak lupa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Saya sendiri sangat kaget ketika beberapa hari ini Satpol PP sangat menindak tegas para pemilik usaha makanan di daerah sekitaran sini. Padahal itu merupakan sumber pencarian mereka tapi ya mau bagaimana lagi memang pemerintah sudah membuat peraturan tersebut kita sebagai warganya hanya bisa mematuhinya tapi kasian juga untuk mereka yang sulit mencari uang untuk membiayai kehidupan mereka juga ya seharusya pemerintah juga harus membantu rakyatnya." Ujar salah satu penjaga kedai makanan di daerah Gandul, Depok, Pak Mahmud setelah saya mewawancarainya soal kebijakan pemerintah saat ini.

Pandemi saat ini memaksa semua orang untuk mematuhi 3M yaitu Memakai masker, Menjauhi kerumunan dan Mencuci, dan juga dianjurkan untuk selalu menjalankan protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun karena Covid-19 masih berada disekitar kita. Dari himbauan aparat keamanan maupun tim prokes lapangan untuk setiap pedagang yang menjajahkan makanannya atau memiliki lapak di pinggir jalan harus selalu menjaga kehigienisan barang dagangannya.

Di sekitar daerah Pondok Labu, Jakarta Selatan sampai Gandul, Depok memang masih ramai melakukan berbagai macam kegiatannya di luar rumah tetapi memang pematuhan Protokol Kesehatan atas anjuran dari Kementerian Kesehatan RI sangat minim ditonjolkan oleh masyarakat. Masih banyak yang abai akan hal-hal seperti itu bahkan tidak sedikit juga yang tidak menggunaan masker ketika bepergian keluar. 

Pemusatan anjuran pemerintah ini memang sudah sangat dirasa menjadi jalan keluar sebagai pemecahan masalah terkait penyebarluasan virus Covid-19 yang sudah sangat meresahkan karena memakan korban jiwa yang begitu banyak di Negara Republik Indonesia hari ini yang sudah mencapai angka 1.205 kasus nyawa melayang karena virus tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun